Anggaran PTSL Ditambah, Target Sertifikat Tanah di Kabupaten Tegal Naik 100 Persen
Kepala Kantor ATR/ BPN Kabupaten Tegal menyerahkan secara simbolis sertifikat hak milik tanah program PTSL.-Hermas Purwadi-
Pihaknya juga berupaya seluruh bidang tanah di Kabupaten Tegal kedepan minimal sudah bisa terpetakan dalam peta pendaftaran tanah.
"Hal ini sesuai dengan harapan Pemkab Tegal agar mempunyai data seluruh bidang tanah dalam bentuk peta bidang. Tang sangat penting artinya dalam perumusan kebijakan perencanaan pembangunan dan tata ruang yang berkesinambungan di Kabupaten Tegal," tegasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: