Penting! Cara Mengatasi Galbay dan Tips Menghindari Penipuan Pinjol, Kalian Wajib Tahu

Penting! Cara Mengatasi Galbay dan Tips Menghindari Penipuan Pinjol, Kalian Wajib Tahu

Cara Mengatasi Galbay dan Tips Menghindari Penipuan Pinjol-radartegal.disway.id-

Pahami syarat dan ketentuan pinjaman

Sebelum meminjam uang dari pinjol, pastikan bahwa Anda memahami semua syarat dan ketentuan pinjaman, termasuk suku bunga, biaya, dan denda.

Buat anggaran keuangan

Buat anggaran keuangan untuk mengelola keuangan Anda dengan baik dan memastikan bahwa Anda bisa melunasi pinjaman tepat waktu.

Jika ada masalah, segera hubungi pihak pinjol

Jika kalian mengalami kesulitan keuangan atau tidak bisa membayar pinjaman tepat waktu, segera hubungi pihak pinjol untuk meminta keringanan atau restrukturisasi pinjaman.

Data dari OJK menunjukkan bahwa jumlah keluhan terkait pinjol terus meningkat. Pada tahun 2022, OJK menerima 13.225 keluhan terkait pinjol, naik dari 11.310 keluhan pada tahun 2021.

BACA JUGA:Cara Mendapatkan Keringanan Pembayaran di Aplikasi Pinjaman Online AdaKami

BACA JUGA:Berapa Lama DC Pinjol Boleh Menagih Utang Nasabah Galbay? Simak Ketentuan Lengkapnya

Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari penipuan pinjol:

Jangan tergiur oleh iklan pinjol yang menawarkan bunga rendah dan proses pencairan cepat

Pinjol yang menawarkan bunga rendah dan proses pencairan cepat biasanya adalah pinjol ilegal. Pinjol ilegal tidak memiliki izin dari OJK dan tidak tunduk pada aturan yang ditetapkan oleh OJK.

Jangan berikan data pribadi kalian kepada sembarang pinjol. Hanya berikan data pribadi kalian kepada pinjol legal yang terdaftar di OJK.

Jangan mentransfer uang ke rekening pribadi Pinjol legal tidak akan pernah meminta kalian untuk mentransfer uang ke rekening pribadi. Jika ada pinjol yang meminta Anda untuk mentransfer uang ke rekening pribadi, sebaiknya kalian hindari pinjol tersebut.

Jika kalian menjadi korban penipuan pinjol, kalian bisa melaporkan hal tersebut ke OJK melalui website OJK atau aplikasi WhatsApp OJK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: