Nasabah Aman! Begini Aturan OJK Tentang Batasan Penagihan oleh DC Pinjol

Nasabah Aman! Begini Aturan OJK Tentang Batasan Penagihan oleh DC Pinjol

Aturan OJK Tentang Batasan Tindakan Penagihan oleh Debt Collector-radartegal.disway.id-

Sanksi Atas Pelanggaran Aturan Penagihan

Penyelenggara pinjol yang melanggar peraturan penagihan dapat dikenakan sanksi administratif oleh OJK. Sanksi tersebut dapat berupa:

- Peringatan tertulis

- Pembatasan kegiatan usaha

- Pencabutan izin usaha

BACA JUGA:Galbay Kartu Kredit? Jangan Panik, Ini Cara Dapat Restrukturisasi Kartu Kredit BRI, Catat Syaratnya!

BACA JUGA:DC Pinjol Berhenti Tagih Utang Setelah 90 Hari, Debt Collector AdaKami Malah Buat Debitur Bunuh Diri

Tips Menghadapi DC Pinjol

Berikut adalah beberapa tips untuk menghadapi debt collector pinjol:

- Pahami aturan penagihan yang ditetapkan oleh OJK. 

Dengan memahami aturan tersebut, Anda dapat mengetahui tindakan penagihan yang dilarang dan berhak untuk menolaknya.

- Jangan terpancing emosi. 

Debt collector biasanya menggunakan berbagai cara untuk memancing emosi nasabah, seperti dengan melakukan intimidasi atau ancaman. Jika Anda terpancing emosi, Anda akan sulit berpikir jernih dan mengambil keputusan yang tepat.

- Tenangkan diri dan usahakan untuk tetap tenang. 

Jika kalian merasa tertekan atau tidak nyaman, Anda dapat meminta bantuan kepada orang lain, seperti keluarga, teman, atau lembaga bantuan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: