Nasabah Aman! Begini Aturan OJK Tentang Batasan Penagihan oleh DC Pinjol

Nasabah Aman! Begini Aturan OJK Tentang Batasan Penagihan oleh DC Pinjol

Aturan OJK Tentang Batasan Tindakan Penagihan oleh Debt Collector-radartegal.disway.id-

BACA JUGA:Kasus Nasabah AdaKami Bunuh Diri karena Teror DC, Ini Cara Ampuh agar Debt Collector Kapok Datang ke Rumah

BACA JUGA:Peraturan OJK Tentang Teror DC Pinjol, Harusnya Segini Lamanya Penagihan

- Laporkan kepada OJK atau Satgas Waspada Investasi (SWI). 

Jika kalisn mengalami tindakan penagihan yang tidak sesuai aturan, Anda dapat melaporkannya kepada OJK atau SWI.

Dengan memahami peraturan OJK tentang keamanan nasabah dari DC pinjol dan mengetahui tips menghadapi debt collector, kalian dapat lebih melindungi diri dari tindakan penagihan yang tidak sesuai aturan.

Demikian informasi peraturan OJK tentang perlindunganan nasabah dari DC pinjol yang dikutip dari berbagai sumber. Semoga informasi ini bermanfaat.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: