Sering Dengar Istilah DC Pinjol? Begini Sejarah Kemunculannya Hingga Praktik Penagihan yang Dilakukannya
Sering Dengar Istilah DC Pinjol? Intip Sejarah Kemunculannya Hingga Praktik Penagihan Yang Dilakukan--
Sebagai respons terhadap masalah ini, pemerintah dan otoritas pengawas keuangan telah mengambil tindakan. Mereka telah mengeluarkan regulasi yang melarang kekerasan verbal maupun non-verbal dalam praktik penagihan utang.
Namun, dalam industri pinjaman online (pinjol), terutama yang ilegal, debt collector sering kali menggunakan taktik preman, anarkis, dan ancaman untuk menagih utang.
Selain itu, debt collector sekarang diharuskan memiliki kartu identitas yang sah, yang harus ditunjukkan saat mereka mengunjungi debitur.
BACA JUGA:Wilayah Kerja DC Pinjol Lapangan Terbaru 2023, Cek Selengkapnya
Sementara pada pinjol legal, mereka tidak diperbolehkan menagih debitur setelah 90 hari. Sebagai gantinya, debitur yang memiliki tunggakan akan langsung masuk kedalam daftar hitam.
Sebagai gantinya, debitur yang gagal membayar dalam jangka waktu yang ditentukan akan langsung masuk ke dalam daftar hitam (SLIK OJK)
Ketika masuk dalam daftar hitam, nasabah tidak bisa mengambil pinjaman dari lembaga keuangan mana pun, mulai dari bank hingga P2P Lending.
Kesimpulan
Sejarah debt collector mencerminkan evolusi dalam praktik penagihan utang dari masa ke masa. Dari pemilik bisnis atau individu yang melakukan penagihan secara langsung, hingga perusahaan penagihan utang profesional yang beroperasi saat ini.
Meskipun DC memiliki peran penting dalam industri keuangan, praktik penagihan utang yang adil dan etis harus diutamakan.
Demikian artikel tentang bagaimana sejarah kemunculan debt collector pinjol dan bagaimana praktik penagihan yang dilakukan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: