Tersangka Perdagangan Orang Menikah di Tahanan Mapolres Banyumas, Sudah Terencana 3 Tahun Lalu
Tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang tengah menjalani penahanan, YAP (46) (kanan), melangsungkan pernikahan di Mapolresta Banyumas, Jumat 22 September 2023.-foto: pid presisi humas polresta banyumas/zuhlifar arrisandy-
RADAR TEGAL - Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang tengah menjalani penahanan melangsungkan pernikahan di Mapolresta Banyumas, Jumat 22 September 2023.
Akad nikah dimulai pukul 14.00 WIB di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, dengan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwokerto Utara.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK MH menjelaskan pihaknya memfasilitasi tahanan tersangka kasus TPPO atau perdagangan orang, YAP (46). Sebelumnya dia mengajukan permohonan pernikahan dengan Nr (51) di Mapolresta Banyumas.
"Kita fasilitasi, karena ini merupkan salah satu bentuk pelayanan kita kepada masyarakat. Termasuk juga kepada tahanan, karena memang salah satu hak dari pada tahanan. Tentunya kita laksanakan pernikahan ini di Mapolresta untuk keamananannya," kata Kapolresta.
Menikah langsung berpisah
Setelah melangsungkan pernikahan, lanjut Kapolresta, pasangan ini terpaksa harus berpisah. YAP harus tetap menjalankan masa penahanannya, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Semoga kedua mempelai bahagia. Tentunya tahanan juga harus menjalani proses hukumnya sebagai tersanhka perdagangan orang. Sedangkan untuk mempelai wanita agar bisa bersabar menunggu suaminya," tambah Kombes Pol Edy Suranta Sitepu.
Sementara itu pengantin laki-laki, YAP, menyiapkan mas kawin berupa uang tunai Rp250 ribu. Sedangkan Nr (mempelai wanita) mengaku bahagia dengan pernikahannya tersebut, kendati harus berlangsung di tahanan.
Dia juga mengaku sudah merencanakan pernikahanya sejak 3 tahun lalu. Dengan terlaksananya pernikahan ini, dia menyampaikan terima kasih kepada Kapolresta Banyumas yang telah memberikan izin dan memfasilitasi pernikahannya.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolresta Banyumas dan Sat Tahti Polresta Banyumas yang sudah memberi izin dan memfasilitasi pernikahan kami di sini," ujar Nr, istri tersangka perdagangan orang, YAP. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: