Hati-hati! Kasus Pinjol AdaKami Merenggut Nyawa, Akhirnya Pemerintah Kasih Solusi

Hati-hati! Kasus Pinjol AdaKami Merenggut Nyawa, Akhirnya Pemerintah Kasih Solusi

Kasus Pinjol AdaKami-radartegal.disway.id-

1. Meningkatkan pengawasan terhadap pinjol

OJK telah melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pinjol, termasuk dengan menindak pinjol yang melanggar aturan.

2. Meningkatkan edukasi masyarakat tentang bahaya pinjol

OJK dan lembaga terkait lainnya telah melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pinjol. Edukasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko pinjol dan cara menghindarinya.

BACA JUGA:6 Alasan Pengajuan Pinjaman Online Selalu Ditolak, Skore Kredit Buruk Hingga Alami Kredit Macet

BACA JUGA:PINANG BRI: Pinjaman Bank Berbasis Aplikasi, Proses Pencairan 15 Menit, Limit Pinjaman Hingga Rp 25 Juta

3. Meningkatkan layanan konseling dan bantuan psikologis

Pemerintah juga telah meningkatkan layanan konseling dan bantuan psikologis untuk masyarakat yang mengalami masalah keuangan, termasuk masalah utang akibat pinjol.

4. Himbauan kepada masyarakat

Masyarakat perlu berhati-hati dalam menggunakan pinjol. Sebelum mengajukan pinjaman, sebaiknya pelajari terlebih dahulu syarat dan ketentuan pinjol, serta risiko yang mungkin terjadi.

Jika kalian mengalami masalah keuangan, sebaiknya konsultasikan dengan orang yang anda percaya, seperti keluarga atau teman. 

Kalian juga dapat menghubungi layanan konseling atau bantuan psikologis untuk mendapatkan dukungan.

Demikian informasi tentang kasus pinjol AdaKami dan beberapa kasus lainnya, semoga kita bisa lebih bijak lagi untuk mengambil keputusan, agar kejadian sperti ini tidak terulang kembali, semoga bermanfaat.(*)

Sumber: