Hati-hati! Kasus Pinjol AdaKami Merenggut Nyawa, Akhirnya Pemerintah Kasih Solusi

Hati-hati! Kasus Pinjol AdaKami Merenggut Nyawa, Akhirnya Pemerintah Kasih Solusi

Kasus Pinjol AdaKami-radartegal.disway.id-

RADAR TEGAL - Kasus Pinjol AdaKami. Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu produk jasa keuangan yang semakin populer di Indonesia. 

Namun, di balik kemudahannya, pinjol juga menimbulkan berbagai masalah, salah satunya adalah kasus bunuh diri akibat pinjol.

Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat 12 kasus bunuh diri akibat pinjol di Indonesia sepanjang tahun 2022. 

Kasus-kasus tersebut tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, hingga Sulawesi Selatan.

Salah satu kasus bunuh diri akibat pinjol yang paling menghebohkan adalah kasus seorang nasabah AdaKami yang diduga bunuh diri. 

Korban diduga bunuh diri karena tidak kuat menanggung beban tagihan yang membengkak akibat bunga dan biaya administrasi yang tinggi.

Selain kasus tersebut, ada beberapa kasus bunuh diri akibat pinjol lainnya yang juga menjadi sorotan publik. 

Misalnya, kasus seorang ibu rumah tangga yang bunuh diri karena tertekan dengan teror penagihan dari debt collector pinjol.

Berikut radartegal.disway.id merangkum tentang kasus pinjol AdaKami yang dikutip dari berbagai sumber.

BACA JUGA:7 Rekomendasi Aplikasi Pinjol OJK Cepat Cair 2023, Hanya 5 Menit Langsung Cuan!

BACA JUGA:Daftar Pinjol Legal yang Termasuk BI Checking, Hati-hati DC Pinjol Bakal Incer Nasabah Galbay

Penyebab bunuh diri akibat pinjol

Terdapat beberapa faktor yang dapat menyebabkan seseorang bunuh diri akibat pinjol, antara lain:

1. Beban tagihan yang membengkak

Sumber: