Teror DC Pinjol Legal OJK Timbulkan Korban Jiwa, Warganet Siap Bergerak Bersama Lapor ke Polisi

Teror DC Pinjol Legal OJK Timbulkan Korban Jiwa, Warganet Siap Bergerak Bersama Lapor ke Polisi

Warganet sepakat bergerak bersama untuk melaporkan pinjol legal, buntut adanya nasabah yang diduga mengakhiri hidupnya gara-gara teror DC pinjol legal.--

RADAR TEGAL - Viralnya kisah korban teror DC pinjaman online atau pinjol legal AdaKami membuat media sosial heboh. Apalagi korban sampai mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. 

Saking viralnya kasus tersebut, masyarakat pun ikut membagikan pengalamannya terkait teror DC pinjol legal. Apalagi lembaga pinjol itu berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Buntut adanya korban yang diduga nekat bunuh diri akibat teror DC pinjol legal tersebut, warganet pun menggagas sebuah gerakan. Yakni gerakan untuk melaporkan tindakan DC pinjol legal tersebut.

Galang gerakan itu, diketahui dari akun sosial media X @rakyatvspinjol yang menghimpun para korban pinjol legal untuk bersama-sama melaporkan atas tindakan teror yang dilakukan.

Laporkan pinjol legal ke OJK

Berdasarkan unggahan akun X @rakyatvspinjol, Kamis 21 September 2023, pengunggahnya mengajak warga bergerak bersama-sama. Yakni untuk melaporkan teror dan tindakan yang kurang simpatik tersebut.

Pasalnya usai kisah korban pinjol itu menyebar luas, kemudian memicu banyaknya laporan melalui akun tersebut. Laporan itu terbagi dua yakni pihak yang mau melaporkan dan yang berkonsultasi. 

“Terima kasih banyak untuk atensi dan kesediannya mau rame-rame lapor semua kelakuan DC pinjol legal, termasuk AdaKami,” tulis akun @rakyatvspinjol, Kamis 21 September 2023.

Dalam keterangan itu juga menyebutkan, untuk nasabah yang ingin melaporkan ke istitusi berwenang akan dimintai data terkait teror dan lainnya. “Apabila kamu serius dan bersedia repot sedikit, bisa menghubungi akun ini @anatelbay, @yourangel2425, @otwlunas serta @shrbaes.” 

Lawan teror dc pinjol legal

Sedangkan untuk yang hanya membutuhkan konsultasi, akun @rakyatvspinjol meminta untuk menghubungi @Partono_ADjem. Rujukan akun tersebut disebut memiliki pengalaman dalam dunia pinjol.

Sementara itu grup Telegram yang juga dibuat akun @rakyatvspinjol, akan menghimpun orang-orang yang bersedia maju untuk melawan pinjol legal di bawah naungan OJK. Karena mereka dinilai menyalahi aturan.

Demikian informasi tentang dugaan teror dc pinjol legal, yang menyebabkan nasabah yang alami gagal bayar meninggal dunia. (*)

Sumber: