3 Pinjol Tanpa BI Checking yang Aman, Cepat, dan Mudah, Salah Satunya Tak Punya DC Lapangan
DAFTAR APLIKASI PINJOL TANPA BI CHECKING--
RADAR TEGAL - Pinjol tanpa BI checking menjadi solusi cepat dan praktis bagi masyarakat yang membutuhkan dana untuk keperluan mendesak
Dalam era digital yang semakin canggih, kebutuhan akan pinjaman online semakin meningkat.
Pinjaman online (pinjol) telah menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat tanpa persyaratan yang rumit seperti bank konvensional.
Meskipun cepat dan mudah, ada kendala yang sering dialami oleh para peminjam yaitu terkait BI Checking.
Dalam artikel ini akan dibahas tentang pinjol apa saja yang tidak menggunakan BI checking sebagai persyaratannya dibawah ini
Apa Itu BI Checking?
Sebelum kita membahas mengenai pinjol apa saja yang tidak menggunakan BI checking, mari kita kenali terlebih dahulu apa itu BI Checking
BI Checking, atau sekarang lebih dikenal sebagai SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK, adalah proses pemeriksaan data kredit debitur yang dilakukan oleh bank atau lembaga keuangan resmi sebelum memberikan pinjaman.
Tujuannya adalah untuk mengetahui riwayat kredit debitur, seperti jumlah pinjaman, jenis pinjaman, jatuh tempo, cicilan, bunga, denda, dan status pembayaran.
Dengan BI Checking, bank atau lembaga keuangan dapat menilai kemampuan bayar dan kredibilitas debitur.
Hasil dari BI Checking ini sering mempengaruhi apakah suatu pinjaman akan disetujui atau ditolak.
Namun, tidak semua orang memiliki catatan kredit yang baik, sebagian orang mungkin pernah mengalami kendala saat melunasi hutang mereka sehingga menyebabkan catatan kredit yang buruk
Hal ini dapat menyulitkan mereka untuk mendapatkan pinjaman melalui bank atau lembaga keuangan resmi yang melakukan BI Checking.
BACA JUGA:Masuk ke Blacklist BI Checking? Begini Cara Mudah untuk Memutihkannya
Daftar pinjol tanpa BI checking
Pinjol tanpa BI Checking menjadi salah satu cara untuk mendapatkan dana cepat secara online tanpa harus menunggu pemutihan riwayat kredit.
Pinjol ini tidak memeriksa data kreditmu dari Sistem Informasi Debitur (SID) atau sistem informasi kredit Bank Indonesia (BI).
Dengan kata lain, mereka tidak akan melihat riwayat kreditmu yang buruk atau pernah macet. Ini berarti kemungkinan pengajuan akan ditolak akan lebih kecil.
Berikut ini adalah daftar pinjol tanpa BI checking yang telah kami rangkum untuk anda.
BACA JUGA:Cara Bersihkan Nama Jelek di BI Checking Akibat Kredit atau Pinjol Macet, Cuma Butuh Waktu 2 Bulan
1. Tunaiku
Aplikasi Tunaiku adalah penyedia pinjol yang tidak menggunakan BI checking sebagai persyaratannya
Besaran bunga yang ditawarkan oleh Tunaiku tergolong rendah yaitu antara 2-4% per bulan tanpa biaya admin
Jumlah pinjaman yang ditawarkan juga bervariatif, anda bisa mengajukan pinjaman dari Rp 2 juta hingga maksimal Rp 20 juta.
Anda tidak akan dikenakan denda apabila anda melunasi pinjaman lebih awal dari jangka waktu yang ditentukan
BACA JUGA:Penting! Kenali Ciri-ciri Pinjol Ilegal Agar Terhindar dari Jeratan Utang yang Mengerikan
2. UangMe
UangMe adalah layanan P2P lending yang menyediakan pinjaman mulai dari Rp400 ribu hingga Rp20 juta dengan jangka waktu minimal 91 hingga paling lama 120 hari.
Tingkat bunga yang ditawarkan adalah 21,9% per tahun. Selain itu, UangMe juga menyediakan layanan PayLater.
Selain itu, platform ini juga memberikan kesempatan bagi mereka yang ingin menjadi pemberi pinjaman.
3. JULO
Selanjutnya ada aplikasi Julo yaitu salah satu layanan pinjol resmi dan terpecaya di Indonesia yang tidak menggunakan BI checking sebagai syarat pengajuannya.
Besaran bunga di aplikasi ini sekitar 4% hingga 9% per bulan dengan penawaran cashback untuk pelanggan setia
Persyaratan pengajuan pinjaman online di Julo tergolong mudah, jika anda telah memenuhi persyaratan yang ada, anda bisa mendapatkan limit pinjaman maksimal hingga Rp 15 Juta dengan tenor paling lama 9 bulan
Penutup
Meskipun saat ini sudah banyak beredar aplikasi pinjol tanpa BI Checking, namun anda harus tetap bijak dalam memilih platform pinjaman anda. Pastikan anda membaca syarat dan ketentuan yang berlaku dan disesuaikan dengan kemampuan finansial Anda. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: