Galbay Harus Tahu, Ini Rentang Waktu DC Pinjol Datang ke Rumah untuk Menagih

Galbay Harus Tahu, Ini Rentang Waktu DC Pinjol Datang ke Rumah untuk Menagih

Rentang Waktu DC Datang ke Rumah--

Jika telah melewati 90 hari, maka pihak pinjol tidak boleh menagih secara langsung. Tetapi pihak pinjol masih bisa untuk melakukan penagihan dengan melalui perusahaan jasa penagihan pihak ketiga yang sudah sah secara hukum dan terdaftar oleh OJK. 

Ketika menagih, pihak ketiga tersebut tidak boleh menggunakan kekerasan fisik ataupun psikologis peminjam. Serta melalui jasa penagihan pihak ketiga tersebut, pemilik pinjol bisa mengambil langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jadi, ketika sudah melewati 90 hari, pihak pinjol tidak boleh menagih secara langsung. Namun utang tersebut harus tetap dibayar. 

Pinjol tersebut bisa melakukan penagihan dengan melalui pihak ketiga yang sudah sah secara hukum. 

Demikianlah ulasan mengenai rentang waktu dc pinjol datang ke rumah. Semoga bermanfaat.***

Sumber: