Hasil Reses DPRD, Masyarakat Kabupaten Tegal Tuntut Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Hasil Reses DPRD, Masyarakat Kabupaten Tegal Tuntut Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

SALAM - Anggota DPRD Kabupaten Tegal Ragil, menyampaikan salam kepada Pimpinan DPRD, saat Rapat Paripurna terkait hasil reses DPRD, Kamis 14 September 2023.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL - Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Tegal, laporan hasil reses DPRD secara resmi sudah diserahkan kepada Bupati Tegal. Penyerahan dilakukan pada Rapat Paripurna, Kamis 14 September 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq, saat memimpin Rapat Paripurna menyebut, setiap reses masyarakat selalu menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD. Hal tersebut termuat dalam laporan hasil reses DPRD.

Masyarakat menuntut peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, laporan hasil reses DPRD juga menunjukkan adanya tuntutan akan sarpras infrastruktur.

"Masyarakat butuh perhatian dari pemerintah," ucapnya dalam Rapat Paripurna penyerahan hasil reses DPD itu.

BACA JUGA:Reses Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Banyak Aspirasi Warga yang Akan Diprioritaskan

BACA JUGA:Warga Pantura Kabupaten Tegal Sampaikan 7 Aspirasi Ini Saat Reses Anggota DPRD

Faiq menegaskan, aspirasi dari masyarakat merupakan amanat yang harus diperjuangkan. Karenanya, hasil reses DPRD akan langsung disampaikan kepada pemerintah daerah. 

"Sehingga bisa dimasukkan dalam program dan kegiatan pembangunan daerah," imbuhnya. 

Hasil reses DPRD ini sudah diserahkan kepada Bupati untuk dapat diakomodir menjadi bahan masukan dalam penyusunan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).

Politikus PKB ini mengemukakan, salah satu kewajiban setiap anggota DPRD yang termuat dalam sumpah atau janjinya yakni memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.

BACA JUGA:Isu Resesi Bikin Eksportir di Tegal Lesu, Sejumlah Perusahaan Terpaksa Kurangi Karyawan

BACA JUGA:Resesi 2023 Mengancam, Ini 6 Usaha Kecil yang Bisa Dicoba untuk Menghadapinya

"Reses merupakan wadah yang dapat digunakan oleh anggota DPRD untuk menjemput dan menampung aspirasi masyarakat yang dilaksanakan pada setiap masa persidangan," ujarnya. 

Berdasarkan Keputusan Rapat Badan Musyawarah tanggal 12 Juni 2023, reses anggota DPRD Kabupaten Tegal untuk masa persidangan ketiga tahun 2023, telah dilaksanakan secara perorangan dari tanggal 18 sampai 21 Agustus 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radartegal.disway.id