Wahai Calon Kades se Kabupaten Tegal, Ada Denda 25 Juta Jika Lakukan Ini Pada Tahapan Pilkades 2023

Wahai Calon Kades se Kabupaten Tegal, Ada Denda 25 Juta Jika Lakukan Ini Pada Tahapan Pilkades 2023

Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Dinas Permades menjelaskan regulasi denda bagi calon kades yang mundus diajang Pilkades serentak Kabupaten Tegal 2023.-Hermas Purwadi-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: