Pemerintah Minta Fintech Lakukan Pemangkasan Bunga Pinjol untuk Pinjaman Produktif

Pemerintah Minta Fintech Lakukan Pemangkasan Bunga Pinjol untuk Pinjaman Produktif

Pemangkasan bunga pinjol diharapkan bisa dilakukan untuk pinjaman produktif untuk memacu perkembangan UMKM.--

Penjelasannya pihak ketiga yang dimaksud dapat mendatangi peminjam secara langsung, tetapi tidak diperkenankan menggunakan kekerasan fisik atau mental. Dalam aturan juga menyebutkan Mereka bisa menunjuk kuasa hukum untuk menyelesaikan hutang piutang sesuai ketentuan.

Sehingga dengan kata lain, tidak berarti setelah 90 hari pinjol galbay DC berhenti menagih dan hutang dianggap lunas. Tetapi mereka bisa membawa peminjam atau nasabah ke jalur hukum, berdasarkan aturan yang berlaku.

Peminjam yang gagal bayar akan dilaporkan oleh perusahaan pinjol kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui SLIK OJK. Dengan begitu debitur yang kedapatan macet membayar pinjaman online tidak dapat mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan lainnya.

Demikian informasi tentang pemangkasan bunga pinjol yang mengemuka dalam AFPI UMKM Digital Summit 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: