DC Pinjol Galbay Tetap Akan Menagih sampai 90 Hari Setelah Jatuh Tempo, Lalu Bisa Bawa Nasabah ke Jalur Hukum
Debt collector (DC) pinjol gabay akan tetap melakukan penaghihan setelah 90 hari jatuh tempo. Berikutnya jika masih belum terbayar, nasabah bisa dibawa ke jalur hukum.--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: