Panik! Pembeli Ganja di Kabupaten Tegal Nekat Sembunyi di Bawah Keranda, Endingnya Nyesek

Panik! Pembeli Ganja di Kabupaten Tegal Nekat Sembunyi di Bawah Keranda, Endingnya Nyesek

BARANG BUKTI - Kasi Humas Polres Tegal didampingi KBO Sat Res Narkoba menunjukkan barang bukti narkoba, salah satunya ganja di hadapan awak media, Jumat 8 September 2023.-HERMAS PURWADI-radartegal.disway.id

Selain keduanya, Satuan Reserse Narkoba Polres Tegal juga membekuk pelaku penyalahgunaan narkotika lainnya. 

Tersangka lain berinisial MT, 25 tahun, diringkus di hari yang sama tanggal 2 September 2023  sekitar pukul 00.05 WIB di pinggir Jalan Desa Dampyak Kecamatan Kramat. 

BACA JUGA:PENTOL RAH! Dalam 6 Bulan, 17 Kasus Narkoba di Pemalang Berhasil Diungkap Polisi

BACA JUGA:Narkoba Rentan Masuk Desa, Pamong di Kabupaten Tegal Diminta Lakukan Ini

"Dari tangan tersangka MT, 25 tahun, warga Desa Bandasari  RT 01/ RW 01 Kecamatan Dukuhturi, personel mengamankan 1 paket tembakau gorilla seberat 17,86 gram yang dibungkus dengan plastik klip putih bening dan sempat diletakkan di bawah pohon tepi jalan," ujarnya kepada awak media.

Dalam kasus ini tersangka bakal dijerat dengan pasal 114 ayat ( 2) subsider pasal 112 ayat ( 2) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. ***

Sumber: radartegal.disway.id