Bantu Pekerja Rentan, ASN Pemkot Tegal Diminta Lakukan Ini di Program Mas Dedi Memang Jantan

Bantu Pekerja Rentan, ASN Pemkot Tegal Diminta Lakukan Ini di Program Mas Dedi Memang Jantan

MENYAMPAIKAN-Kepala Disnakerin Kota Tegal Heru Setyawan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal Rina Sofia saat menyampaikan tentang program yang membutuhkan partisipasi ASN Pemkot Tegal. -Meiwan Dani R-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL - Bantu pekerja rentan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal diminta untuk ikut berpartisipasi dalam program Masyarakat Berdedikasi Memperhatikan Angkatan Kerja Rentan (Mas Dedi Memang Jantan). 

Hal tersebut seperti arahan Kepala Disnakerin Kota Tegal Heru Setyawan yang mengatakan tahun kemarin, pihaknya sudah melakukan launching program Mas Dedi Memang Jantan. Program tersebut membutuhkan partisipasi ASN Pemkot Tegal.

"Program itu untuk membantu pekerja rentan agar mendapatkan perlindungan kerja, misal pekerja yang memiliki resiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia," terangnya, Kamis 7 September 2023.

Tercatat pada tahun 2022, ada 1266 ASN yang ikut program tersebut. Partisipasi ASN Pemkot Tegal tersebut berhasil melindungi 1266 pekerja rentan.

BACA JUGA:Tim 7 Program Thrive Together ASEAN Youth Organization Sulap Limbah Botol Plastik Jadi Media Hidroponik

BACA JUGA:Relawan SAR Bumijawa Kabupaten Tegal Minim Sarpras, Padahal Masuk Zona Merah Bencana

"Karena tidak mampu, maka dari ASN Pemkot Tegal yang ikut membayarkan pekerja kurang mampu tersebut, bisa tukang ojek, pemulung dan lainnya," katanya.

Heru mengungkapkan program itu sesuai dengan Peraturan Walikota dan Surat Edaran Walikota. Setelah dievaluasi dan berjalan, ternyata ASN Pemkot Tegal hanya membayar sekali dan tiga bulan yaitu Desember 2022 sampai Maret 2023. Sehingga melalui Surat Edaran (SE), Sekda meminta ASN Pemkot Tegal agar ikut berpartisipasi. ASN Pemkot Tegal diminta untuk melindungi satu pekerja rentan. 

"Bukan kita, tetapi kita yang melindungi mereka pekerja rentan yang tergolong tidak mampu," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal Rina Sofia menyampaikan, program tersebut merupakan inovasi sosial untuk membantu pekerja rentan dan kurang mampu.

BACA JUGA:ASN Pemprov Jateng Terkejut Dipamiti Ganjar : Saya Pamit dan Titip Jaga Integritas Ya

BACA JUGA:Jelang Pensiun, Ganjar Pesan ke ASN Jateng untuk Jaga Integritas dan Jangan Tergoda Gratifikasi

Terutama mereka yang tidak bekerja di perusahaan atau dibayarkan tempat mereka bekerja sebab keuangan yang tidak mampu. Sehingga inovasi sosial tersebut akan dapat membantu pekerja.

"Kami berharap agar ASN Pemkot Tegal ikut berpartisipasi dalam inovasi sosial tersebut," pungkasnya. ***

Sumber: radartegal.disway.id