Jangan Panik! Berikut 3 Cara Mengatasi Galbay Pinjol Legal Terbaru 2023
3 Cara Mengatasi Galbay Pinjol-pixabay | lukasbieri-
Apabila kalian menghadapi penagihan yang tidak menyenangkan, seperti ancaman, pelecehan, intimidasi, atau kerugian lainnya, sebaiknya segera melaporkannya kepada pihak yang berwenang.
Langkah pertama yang bisa diambil adalah mengumpulkan bukti yang mencakup rekaman percakapan, pesan singkat, foto, dan video sebagai dasar untuk melaporkan kasus penagihan tersebut.
Masyarakat dapat menghubungi pihak kepolisian, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaporkan masalah penagihan yang mereka hadapi.
Selain itu, kalian juga bisa melaporkan aplikasi pinjaman online yang ilegal kepada pihak yang berwenang, seperti Satgas Waspada Investasi (SWI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Kepolisian.
BACA JUGA:Cari Pinjaman yang Ringan? Yuk Baca 5 Pinjol Bunga Rendah Aman dan Telah Terdaftar di OJK
BACA JUGA:Limit Pinjaman Capai Rp50 Juta, Ini 5 Aplikasi Pinjol Bunga Rendah OJK, Buruan Simak!
Pastikan bahwa layanan tersebut telah terdaftar dan diawasi oleh OJK sebelum Anda memutuskan untuk meminjam.
Demikian informasi tentang 3 cara mengatasi Galbay terbaru 2023. Temukan informasi bermanfaat lainnya, hanya di radartegal.disway.id, semoga membantu dan bermanfaat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: