Simulasi cicilan Pinjol Bunga Rendah Rp20 Juta di Bantusaku Tanpa Jaminan, Sudah OJK dan Proses Cair Cepat
Simulasi cicilan pinjol bunga rendah tanpa jaminan di Bantusaku-Play Store-
2) Login menggunakan nomor HP Anda
3) Silahkan pilih nominal pinjaman yang Anda butuhkan dan periode cicilan
4) Unggah semua dokumen yang diminta serta isi data diri Anda dengan benar dan lengkap
Proses pengajuan selesai dan Anda tinggal menunggu persetujuan hingga uang ditransfer ke rekening.
BACA JUGA : Seperti Pinjol Bunga Rendah, KPR Mandiri Juga Bisa Dijaukan Online Cocok untuk yang Baru Akad Nikah Nih
Untuk pembayaran tagihan pinjol bunga rendah tanpa jaminan di Bantusaku ini bisa Anda lakukan lewat manapun, seperti transfer ATM, m-banking, dan minimarket alfagroup. Sekedar informasi, platform Bantusaku ini juga bermitra dengan Permata Bank dan BNI.
Simulasi cicilan di Bantusaku
Bantusaku memiliki suku bunga rendah, yaitu hanya 36 persen pertahun alias 3 persen perbulannya. Sementara, tenornya mulai dari 91 hari hingga 180 hari atau 6 bulan dengan limit mulai dari Rp1 juta hingga Rp20 juta.
Adapun simulasi cicilan pinjaman di Bantusaku ini, misal Anda mengajukan pinjaman Rp2 juta dengan tenor 91 hari.
Maka, Anda harus membayarkan Rp2.000.000 x 0,3% (bunga perhari) x 91 (tenor) = Rp546.000 (bunga yang harus Anda bayarkan).
Jadi, total untuk Anda membayar setelah 91 hari tersebut perhitungannya Rp2.000.000 + Rp546.000 = Rp2.546.000. Anda bisa mencicil perbulannya, yaitu Rp2.546.000 : 2 (91 hari/2 bulan) = Rp1.273.000.
Hal yang sama juga berlaku jika Anda mengajukan pinjaman Rp20 juta. Maka besaran suku bunga perbulan yaitu Rp20.000.000 x 3,6% x 6 = Rp4.320.000.
Berdasarkan jumlah tersebut, maka Anda harus membayar pinjaman senilai Rp20.000.000 + 4.320.000 = Rp24.320.000 dengan cicilan perbulan yaitu Rp24.320.000 : 6 (190 hari) = Rp4.053.333.
Demikian informasi untuk pinjol bunga rendah dengan limit hingga Rp20 juta di Bantusaku tanpa jaminan beserta simulasi cicilan. Semoga artikel ini bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: