KUR Pegadaian Syariah Lebih Murah dari Pinjol dan Tanpa Agunan, Bisa Pinjam 10 Juta Bunga Cuma 0,25 Persen
Skema cicilan KUR Pegadaian Syariah bisa menjadi pilihan untuk pemenuhan kebutuhan uang dan modal usaha.--
Berdasarkan pada Permenko Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUR 2023, sudah ditetapkan ketentuan mengenai suku bunga dan jangka waktu pembayaran. Keduanya disesuaikan dengan limit kreditnya.
Jadi, tidak serta merta pihak penyedia KUR dapat menentukan suku bunga kreditnya sendiri. Selain itu, penentuannya pun harus berdasarkan ketentuan dan peraturan yang ada.
Nah, karena Pegadaian memberikan limit pinjaman mulai dari 1 juta hingga maksimal 10 juta, sehingga termasuk dalam KUR Super Mikro. Sehingga bunga per tahunnya hanya 3 persen.
Selain penentuan suku bunga, KUR Pegadaian Syariah juga harus mematuhi ketentuan tenor kreditnya. Untuk jangka waktu pembayarannya ini mulai dari 12 bulan hingga 36 bulan.
Kriteria nasabah yang bisa mengajukan kredit
Selain merupakan pelaku UMKM, terdapat kriteria lain untuk dapat mengajukan KUR Pegadaian Syariah. Perhatian kriterianya di bawah ini. Apakah Anda memenuhi kriterianya atau tidak?
1. Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo akad.
2. Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk).
3. Memiliki pendapatan rutin, baik harian, mingguan, maupun bulanan.
4. Memiliki tempat tinggal tetap (terbukti dengan dokumen PBB/SHM, SHGB).
5. Merupakan pelaku UMKM yang tidak sedang menerima fasilitas pembiayaan dari pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lainnya.
Syarat-syarat pengajuan
Jika Anda sudah sesuai dengan kriteria nasabah yang bisa mengajukan KUR Pegadaian Syariah. Ayo cermati baik-baik dokumen apa saja yang harus Anda lengkapi saat hendak mengajukan pinjaman di pegadaian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: