HUT RI, Ganjar Serahkan Remisi 8.031 Napi dan Borong Produk Warga Binaan Lapas Kedungpane

HUT RI, Ganjar Serahkan Remisi 8.031 Napi dan Borong Produk Warga Binaan Lapas Kedungpane

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan sambutan sebelum serahkan remisi untuk 8.031 napi Lapas Kedungpane.-Humas Pemprov Jateng-

RADAR TEGAL - Sebanyak 8.031 narapidana, mendapatkan Remisi Umum (RU) pada peringatan Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia. 

Remisi tersebut diserahkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, di Joglo Ageng, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Kedungpane, Kota Semarang, Kamis 17 Agustus 2023.

Usai acara penyerahan, Gubernur Ganjar juga diajak Plt. Ka Kanwil Kemenkumham Hantor Situmorang melihat hasil karya warga binaan Lapas Kedungpane. Ada pula warga binaan yang memamerkan keterampilan membatik.

“Bagus ini, udah jalan berapa tahun mas di sini,” sapa Ganjar menepuk warga binaan yang tengah membatik.

“Sudah empat tahun Pak, yang ini empat bulan,” ujarnya.

BACA JUGA:176 Warga Binaan Lapas Kelas IIB dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI, Seorang langsung Bebas

BACA JUGA:208 Narapidana di Brebes Terima Remisi, Satu Orang Bebas

Ganjar pun membeli kain batik bikinan warga binaan. Beranjak ke meja selanjutnya, di situ tampak penuh dengan boneka berwarna merah muda dan biru berbentuk karakter kartun hingga hewan.

“Wah ini bagus bagus, ajudan mana ini, dibeli semua buat dibagikan ke anak-anak,” tuturnya.

Termasuk juga hasil karya kaligrafi berbahan tembaga, juga ikut diborong. Ganjar mengatakan, hasil karya yang dipamerkan ini merupakan bukti pembinaan yang dilakukan di lapas bisa diterima warga binaan.

“Harapannya kita akan bisa mencoba memasyarakatkan mereka dengan menambah keterampilan. Rasanya mereka membuat batik juga pinter, membuat kerajinan juga pinter, sehingga lebih produktif,” katanya.

BACA JUGA:Momen Upacara 17 Agustus Terakhir Ganjar Sebagai Gubernur Jateng: Partisipasi Masyarakat Luar Biasa

BACA JUGA:HUT ke-78 RI, Ganjar Ucapkan Terima Kasih kepada Petani, Nelayan, Buruh, hingga ASN

Gubernur Jateng dua periode itu berharap dengan keterampilan yang didapat, warga binaan khususnya penerima remisi umum tidak lagi mengulang kejahatan yang melanggar aturan.

Sumber: