Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 Sudah Dibuka, Berikut Fakta dan Syaratnya

Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 Sudah Dibuka, Berikut Fakta dan Syaratnya

Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023--

RADAR TEGAL - Beasiswa di Indonesia sangat banyak dan mempunyai fungsi yang sangat banyak. Dengan beasiswa mampu memberikan kemudahan bagi setiap yang membutuhkannya.

Salah satunya adalah beasiswa unggulan Kemendikbud yang sudah dibuka. Namun beasiswa satu ini tidak setenar KIP Kuliah. Kelebihan pada beasiswa ini adalah bisa didapatkan oleh mahasiswa hingga doctor. 

Oleh karena itu kamu akan memberikan beberapa fakta pada beasiswa unggulan Kemendikbud. Berikut fakta-faktanya yang harus kalian ketahui. 

Fakta Beasiswa Unggulan Kemendikbud

1. Beasiswa ini dibuka bagi calon mahasiswa ataupun mahasiswa aktif dari kalangan masyarakat dan Pegawai Kemdikbud.

2. Merupakan salah satu jenis beasiswa penuh yang ditawarkan bagi jenjang sarjana sampai doktor. 

3. Untuk beasiswa Pegawai Kemendikbud, diberikan beasiswa untuk melanjutkan S2 ataupun S3 di luar ataupun dalam negeri dalam skema tugas belajar.

4. Sedangkan untuk kalangan mahasiswa dari masyarakat, beasiswa akan diberikan secara penuh berupa 4 tahun untuk jenjang S1, 2 tahun untuk jenjang S2, dan 3 tahun untuk jenjang S3.

Selanjutnya, selain biaya perkuliahan, mahasiswa juga akan menerima biaya hidup dan biaya pengembangan.

Adapun untuk syarat pendaftarannya, berikut ini adalah syarat-syarat yang ditetapkan, hal ini dilansir dari Buku Pedoman Beasiswa Unggulan Bagi Masyarakat Berprestasi dan Pegawai Kemendikbudristek:

A. Syarat Beasiswa Pegawai Kemendikbud

  • Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja
  • Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi
  • Mendapat persetujuan dari pejabat pimpinan pratama atau eselon II Biro Sumber Daya Manusia
  • Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemendikbud
  • Diutamakan yang memiliki kinerja baik

B. Syarat Beasiswa Masyarakat Berprestasi

  • Mahasiswa aktif dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)
  • Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama
  • Diutamakan memiliki sertifikat prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional
  • Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri dibawah Kemendikbudristek dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B Sangat Baik
  • Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait

Selain syarat-syarat umum tadi, terdapat pula beberapa syarat berkas sebagai berikut:

A. Syarat Berkas Beasiswa Pegawai Kemendikbud:

  • Surat keterangan aktif kuliah
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • LoA Unconditional
  • Proposal penelitian disertasi bagi program Doktoral
  • ljazah dan transkrip nilai terakhir
  • Surat persetujuan dari pejabat pimpinan pratama atau eselon II Biro Sumber Daya Manusia
  • Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II
  • Surat pernyataan pegawai Kemendikbudristek (sesuai format)
  • Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 1 (satu) tahun terakhir
  • Sertifikat Bahasa Indonesia dan/atau Bahasa Inggris
  • Proposal rencana studi bagi program Magister
  • Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD (sesuai format)

Sumber: