Ditarget Rp1,3 Miliar, Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Usul Penurunan Pendapatan Parkir
PEMBINAAN - Kasi Perparkiran Dishub mengefektifkan tinjauan lapangan untuk menekan kebocoran setoran parkir tepi jalan. -JATENG.DISWAY.ID-
RADAR TEGAL - Ditarget Rp1,3 miliar, Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal mengusulkan penurunan pendapatan parkir. Hal ini mengingat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang mereka nilai terlampau tinggi.
Dinas Perhubungan dalam hal ini Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Perparkiran mengusulkan perlunya penurunan target tersebut. Hal ini mengingat target Rp1,3 miliar setara dengan kondisi sebelum memasuki pandemi Covid-19 atau saat normal.
Padahal, dari kalkulasi yang Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal lakukan, hingga akhir Juni 2023 pemasukan dari sektor parkir baru mencapai Rp325 juta. Jumlah tersebut tentunya masih sangat jauh dari target yang sudah ditentukan.
"Jumlah titik parkir yang saat ini kami tangani sebanyak 351 titik dengan jumlah juru parkir sebanyak 450 orang. Hal ini karena ada 1 titik parkir yang harus dijaga 2 juru parkir," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal Muhammad Budi Eko Setyawan melalui Kabid Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Perparkiran Subuh Sumaryono didampingi Kasi Perparkiran Bayu Atmo.
BACA JUGA:5 Hal Menyebalkan Saat Bertemu Dengan Tukang Parkir Liar, No 1 Pasti Sering Kamu Alami
Subuh menyatakan, melalui Bappeda pihaknya sempat melakukan analisa lapangan sebelum akhirnya mengusulkan di ubahan agar ada penurunan target PAD parkir di angka Rp755 juta.
"Usulan ini mendasari realita di lapangan mengacu pada jumlah titik parkir yang kita kelola dan akumulasi jumlah juru pakir di lapangan," jelasnya, Jumat 4 Agustus 2023 dikutip dari Jateng.disway.id.
Pihaknya berupaya akan mengembangkan untuk mendongkrak PAD dengan membuka titik parkir baru. Dinas Perhubungan juga melakukan pengawasan berkala untuk menekan kebocoran setoran parkir di lapangan.
Saat ini, juru parkir yang ada tidak kita bayar. Hal ini yang membuat kami tidak bisa menekan mereka untuk mendapatkan setoran dalam jumlah nominal yang tinggi.
“Estimasi setoran kami perhitungkan berdasarkan potensi yang ada," ungkapnya. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jateng.disway.id