37 Bangunan Liar di Kabupaten Tegal Dibongkar Paksa, Diduga Ada yang Buat Bisnis Esek-esek dan Perjudian
Proses penindakan tegas 37 bangunan liar dibongkar paksa di atas sempadan Sungai Curug Pangkah, Kabupaten Tegal menggunakan alat berat, Rabu 26 Juli 2023. -foto: satpol pp kab. tegal-
Proses pembongkaran paksa juga ikut dikawal Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, Balai PSDA Comal Tegal, Kementerian PUPR, dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah.
Demikian informasi tentang tindakan tegas terhadap 37 bangunan liar yang dibongkar paksa, karena berdiri tanpa izin di atas sempadan Sungai Curug Pangkah.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: