Empat Desa di Tegal Terkontaminasi Timbal, 53 Persen Balita Terpapar Lebih dar 5 Microgram Deciliter
--
RADAR TEGAL - Wilayah empat desa di Kabupaten Tegal terkontaminasi timbal dan beberapa jenis logam lainnya. Keempat desa itu masing-masing Desa Pesarean, Kebasen, Karangdawa, dan Mangunsaren.
Untuk mengatasi empat desa di Kabupaten Tegal yang terkontaminasi timbal, Pemkab Tegal telah menyusun rencana aksi berbentuk Peraturan Bupati dengan dukungan sejumlah instansi terkait. Antara lain Dinas Kesehatan, Lingkungan Hidup (DLH), Bappeda Litbang, Kominfo, dan lainnya.
Rencana aksi itu terungkap saat talkshow pengurangan bahaya timbal di LPPL Slawi Ayu, Selasa 25 Juli 2023. Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Lingkungan Kabupaten Tegal, Khaerudin mengatakan memang bahaya timbal tidak akan langsung dirasakan oleh masyarakat.
Tetapi, beber Khaerudin, dampaknya akan bisa dirasakan oleh generasi-generas muda atau berikutnya. Itulah sebabnya Pemkab Tegal melakukan upaya atau langkah-langkah penanganan bahaya keracunan timbal pada anak.
“Berdasarkan kajian ditemukan 53 persen anak-anak usia 0-5 tahun terpapar timbal dengan kadar timbal di atas 5 microgram deciliter,” kata Khaerudin memaparkan perihal empat desa di Kabupaten Tegal terkontaminasi timbal.
BACA JUGA:Mengandung Senyawa Timbal dan Karbon, Hentikan Bungkus Gorengan Pakai Koran
Menurut Khaerudin, paparan limbah timbal ini bisa juga melalui mulut dengan memakan makanan atau air yang mengandung debu dan timbal. Sehingga akan berdampak pada keterbelakangan mental.
“Sebenarnya secara tidak langsung masyarakat telah menyadari bahaya timbal. Misalkan masyarakat sekarang sudah tidak lagi mengkonsumsi air tanah (air sumur), tapi air PDAM. Karena mereka khawatir airnya terkontaminasi timbal,” ungkap Khaerudin lagi.
Kepala Bidang UKM dan UKP, Sarmanah Adi Muraeny menambahkan, keracunan timbal ini sangat berbahaya jika terpapar kepada anak-anak dan lansia. Untuk anak-anak, jelas Sarmanah, dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak dan terganggu tingkat intelektualitasnya.
Bahaya di empat desa di Kabupaten Tegal yang terkontaminasi timbal
Sementara itu, paparan limbah timbal kepada ibu hamil bisa mengakibatkan keguguran pada janin, janin berkembang rendah, dan kematian. “Sebagian besar tubuh kita jika ada timbalnya, banyak yang tanpa gejala."
BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Keluarkan Kebijakan Belanja Tanpa Kantong Plastik
"Tetapi gejala umumnya adalah sakit kepala, lemas, kelemahan otot, nyeri sendi, mual, muntah dan mengalami gangguan kepribadian. Misalnmya gampang marah, hipertensi, hiperaktif, ginjal, dan hati,” tutur Sarmanah lagi.
Karena itu, Sarmanah mengharapkan, seluruh masyarakat di Kabupaten Tegal selalu memakai masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga kebersihan rumah, dan upayakan gizi seimbang. Apalagi vitamin D, C, dan FE sangat penting untuk mengikat PB (timbal).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: