Keren! Pandansari Jadi Wakil Brebes untuk Percontohan Desa Anti Korupsi se Jateng

Keren! Pandansari Jadi Wakil Brebes untuk Percontohan Desa Anti Korupsi se Jateng

MENINJAU - Tim Pendamping Desa Anti Korupsi Provinsi Jateng meninjau keabsahan dokumen yang akan dilaporkan Pemerintah Desa Pandansari. -JATENG.DISWAY.ID-

RADAR TEGAL - Masuk menjadi salah satu dari 29 desa untuk percontohan desa anti korupsi se Jateng (Jawa Tengah) tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi Desa Pandansari. Desa yang berada di wilayah Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes ini menjadi wakil Kabupaten Brebes.

Desa Pandansari menjadi Desa Agen Perubahan Anti Korupsi setelah mendapatkan nilai 90 dari indikator yang telah ditetapkan. Sehingga desa tersebut layak menjadi salah satu percontohan desa anti korupsi se Jateng.

Hal tersebut sesuai hasil Bimbingan Teknis (Bintek) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung pada Mei 2023 lalu. 

Kepala Desa Pandansari Irwan Susanto mengaku bangga dengan dinobatkannya Desa Pandansari sebagai Desa Anti Korupsi. Dia mengakui, masih banyak tantangan yang harus dihadapi sehingga seluruh aparatur desa harus siap sejak dini. 

Terkait kekurangan berkas yang perlu dia lengkapi, akan dipenuhi secepatnya sebelum tim dari KPK turun ke desa. 

"Kami akan siapkan kekurangan yang harus dilengkapi," tandas Irwan dikutip dari Jateng.disway.id, Selasa 25 Juli 2023.

BACA JUGA:Buntut Dugaan Korupsi Anggaran, Jembatan Merah Purbalingga Mangkrak

Inspektur Kabupaten Brebes Nur Ary HY mengatakan, Pemkab Brebes mendukung Program Desa Anti Korupsi sebagai komitmen semua stakeholders dalam merencanakan. Lalu merealisasikan dan menyusun pertanggungjawaban khususnya di desa untuk patuh dan sesuai dengan regulasi yang ada.

"Pada saat ini ada satu desa yaitu Desa Pandansari dan Insya Allah ke depan setiap kecamatan ada perwakilan 1 Desa Anti Korupsi," tandasnya.

Program Desa Antikorupsi yang digagas oleh KPK diharapkan dapat berperan sebagai agen perubahan dan motor penggerak gerakan anti korupsi melalui desa.

Hal ini seperti pernyataan Ketua Tim Peninjau dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Atri Kristianto, di Balai Desa Pandansari, Senin 24 Juli 2023.

Kedatangan tim pendamping dari Provinsi Jateng itu guna meninjau kembali keabsahan dokumen yang akan dilaporkan. Atri Kristianto menandaskan, KPK telah merancang beberapa indikator untuk menilai desa anti korupsi.

Sebanyak lima indikator yang wajib dimiliki antara lain adanya penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Desa anti korupsi ini diinisasi oleh KPK, dimana tahapannya dimulai sejak 2019 baru 11 provinsi. Dan pada 2023 direncanakan seluruh provinsi di Indonesia ada satu desa yang menjadi percontohan desa anti korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id