Pembunuh 7 Bayi Baru Lahir di Purwokerto Ingin Cepat Kaya, 20 Adegan Diperagakan

Pembunuh 7 Bayi Baru Lahir di Purwokerto Ingin Cepat Kaya, 20 Adegan Diperagakan

REKONSTRUKSI - Tersangka R, 57 tahun memperagakan adegan penguburan bayi hasil inses di tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Tanjung, Purwkerto, Senin 24 Juli 2023.-RADAR BANYUMAS-

Dalam dalam proses persalinan hingga pembunuhan bayi yang melibatkan S, menurutnya, S tidak bisa berkutik lantaran diancam oleh Rudi jika menyebarkan perbuatannya itu.

BACA JUGA:Lakukan Hal Terlarang ke Anak Kandung dan 7 Bayinya, Rudi: Dengar Bisikan-bisikan guru

Adapun terkait satu bayi yang diduga masih hidup dan dilahirkan E pada tahun 2012, dituturkan bukanlah merupakan hasil hubungan Rudi dan E.

"Tahun 2012, E melahirkan pertama kali. Sementara informasinya masih diadopsi oleh seseorang, dan informasinya bayi tersebut diadopsi oleh seseorang di Semarang. Tetapi itu bukan sama bapaknya tapi sama pacarnya," jelasnya.

Sementara itu, Arie Purnomo, Kasi Pidum Kejari mengatakan, proses rekonstruksi berjalan dengan lancar.

"Jadi ini guna untuk kepentingan kita di persidangan untuk menentukan pasal yang pantas untuk pelaku. Untuk tahap awalnya SPDP yang disangkakan itu masih Pasal 340 KUHP," katanya. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar banyumas