Beli Rokok Pakai Uang Palsu, 2 Mahasiswa PTS di Pekalongan Diciduk Polisi

Beli Rokok Pakai Uang Palsu, 2 Mahasiswa PTS di Pekalongan Diciduk Polisi

BARANG BUKTI - Uang palsu (upal), rokok, tas slempang, uang asli dan hape menjadi barang bukti yang diamankan Unit Reskrim Polsek Paninggaran, Pekalongan.-RADAR PEKALONGAN-

Sukses di dua toko kelontong itu, kedua pelaku ini pun kembali menyusuri warung-warung di wilayah pegunungan tersebut untuk melakukan aksi serupa. Namun kedua pemilik warung sebelumnya ternyata menyadari jika uang yang diterimanya ternyata palsu. 

"Suami dari pemilik toko kelontong yang diberitahu baru saja mendapat uang palsu langsung bergerak mencari kedua pelaku. Keduanya akhirnya berhasil diamankan saat istrirahat di masjid. Keduanya lalu diserahkan ke Polsek Paninggaran," terang AKP Agus Supriyono. ***

Sumber: radar pekalongan