Mau Adukan Pungli di Sekolah se-Jateng WA Saja ke 082329615325, 7 Bulan Ada 284 Aduan 152 Sudah Diproses
--
“Saya kira ini merupakan inovasi yang bagus. Masyarakat bisa menyampaikan aspirasi, keluhan, atau aduan,” ungkapnya.
Lebih jauh, Ngasbun memaparkan, apabila memang terbukti melakukan pungutan, perlu dilakukan sanksi sesuai dengan aturan. Ini akan efektif untuk memberikan efek jera.
Namun, selain memberikan efek jera, Ngasbun mengimbau pemerintah agar melakukan evaluasi dan koreksi. Utamanya terhadap kenapa praktik pungli masih saja terjadi di sekolah.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: