SD Negeri di Purwokerto Tarik Kenangan-kenangan Laptop, Orang Tua Murid Keberatan Kasek Bilang Begini

SD Negeri di Purwokerto Tarik Kenangan-kenangan Laptop, Orang Tua Murid Keberatan Kasek Bilang Begini

ILUSTRASI Siswa SD-Tangkapan Layar-Youtube/SD Sunan Giri Sumberpucung Malang

"Tidak pernah meminta lapotop. Itu tawaran dari wali murid, dan sudah kami dikembalikan Rp5 juta rupiah itu," paparnya.

Adapun mengenai uang terima kasih pada saat pencairan KIP, dia juga menampik. Menurutnya, tidak pernah ada yang menerima uang terima kasih.

"Saya baru disini, kalau KIP itu tidak benar sekali," tegasnya.

BACA JUGA:Diduga Lakukan Aksi Terlarang di Taman Edukasi Purwokerto, Video Sepasang Remaja Viral!

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Joko Wiyono melalui Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Ichya Mahluqie mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi.

Ichya menerangkan, jika mengacu Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah, ada tiga pembiayaan pendidikan. Yaitu bantuan, sumbangan, dan pungutan.

"Bantuan sifatnya pemberian uang atau bentuk lain dari lembaga atau pemerintah kepada sekolah. Sumbangan pemberian uang atau jasa, yang sifatnya tidak mengikat secara waktu, jumlah, dan peruntukannnya. Kalau di SD Negeri Bantarwuni itu bagian dari pungutan, karena mengikat dan sekolah berinisiasi meminta sumbangan masuknya pungutan tapi akan kita cek," ujarnya.

Sementara, kaitan dengan uang terima kasih KIP, menurut dia, masuk ke dalam kategori gratifikasi. Pihaknya menegaskan, segala bentuk pelayanan yang ada di sekolah dan Dinas Pendidikan tidak dipungut biaya apapun.

"Sanksinya tegas. Nanti akan kita audit dan akan kita kembalikan, jika terbukti benar melakukan pungutan dan gratifikasi," pungkasnya. *

Sumber: