Kejari Kabupaten Tegal Musnahkan Ribuan Barang Bukti Pidana Khusus dan Umum, Ini Daftarnya

Kejari Kabupaten Tegal Musnahkan Ribuan Barang Bukti Pidana Khusus dan Umum, Ini Daftarnya

Kejari didampingi Kapolres Tegal berikut tamu undangan memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.-Hermas Purwadi-

SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Tegal musnahkan barang bukti (BB) perkara tindak pidana khusus dan umum, Kamis 13 Juni 2023.

Pemusnahan silaksanakan dihalaman belakang kantor Kejari Kabupaten Tegal, disaksikan Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod SH SIK, Kalapas Slawi, Kepala PN , Kepala BNN, dan Dinas Kesehatan.

Barang bukti perkaran tindak pidana yang dimusnahkan dipastikan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Suyanto SH MH didampingi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Rasyiid Kurniawan SH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 62 perkara tindak pidana umum dan 1 tindak pidana khusus yang telah inkrah.

BACA JUGA:Kereen! Cegah Kenakalan Pelajar, Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Luncurkan Aplikasi SIBAKTI

"Barang bukti yang kita musnahkan diantaranya sabu dengan berat total 10,305 gram bruto, obat-obatan dengan jumlah 2.580 butir, dimusnahkan dengan cara diblender," ujarnya. 

Selebihnya ada ganja kering dengan berat total 75,5 gram bruto. Tanaman pohon ganja sebanyak 52 batang, tembakau gorila dengan berat total 11,12 gram bruto dan jamu dengan berbagai merek.

Termasuk barang bukti cabul berupa pakaian dan lainnya yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Untuk barang bukti berupa handphone, golok, samurai, dan celurit dalam kasus tawur pelajar yang menelan korban dimusnahkan dengan cara diptong menggunakan gerinda," cetusnya. Keduanya juga menyatakan ada 1 perkara tindak pidana khusus yang barang buktuinya berupa rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) yang tidak dilekati pita cukai sebanyak 278.000 yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

BACA JUGA:Ibu di Kota Tegal Melahirkan di Pinggir Jalan saat Hendak Naik Taksi Online, Begini Kondisi Bayinya

Dijelaskan, pemusnahan ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan. "Acara ini merupakan salah satu tugas jaksa yaitu melaksanakan putusan pengadilan. Tersangkanya sudah di lapas (Lembaga Permasyarakatan) maka barang buktinya kita musnahkan,” ungkapnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: