492 Koperasi di Kabupaten Pekalongan 'Mati Suri', Plh Bupati: Ini PR yang Tidak Gampang Diurai

492 Koperasi di Kabupaten Pekalongan 'Mati Suri', Plh Bupati: Ini PR yang Tidak Gampang Diurai

Peringati HUT Koperasi, Plh Bupati potong tumpeng dan menyerahkan ke Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Naker Kabupaten Pekalongan.-Triyono-radar pekalongan

KAJEN, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Sebanyak 492 koperasi di Kabupaten Pekalongan 'mati suri' alias tidak aktif.

Jumlah tersebut lebih dari 50 persen koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan.

Diketahui, jumlah koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan sebanyak 630. Namun saat ini hanya ada 146 koperasi aktif. 

Data tersebut mengemuka saat Peringatan Hari Koperasi ke-76 yang digelar di halaman Kantor Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, Rabu 12 Juli 2023.

BACA JUGA:Pekalongan Kota Santri! Tujuan Umrah Dominasi Pemohon Paspor di MPP Kajen

Dalam laporannya Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Naker Kabupaten Pekalongan, Siti Masruroh menyebut dari 630 koperasi yang terdaftar hanya 146 yang aktif. Koperasi tersebut berjalan dan bergerak dalam bidang unit simpan pinjam. 

“Dan ini menjadi tantangan kita bersama karena dukungan ini perlu. Termasuk kegiatan peringatan hari Koperasi ini juga atas dukungan swadaya teman-teman gerakan koperasi,” ungkapnya.

Masruroh juga mengatakan, disektor real dan pertanian yang masih terus harus di dorong. 

Menurutnya, Koperasi Petani Teh Paninggaran Berdikari Makmur dapat menjadi contoh bagi yang lain untuk dapat melakukan pertanggung jawaban kepada anggota dan RAT.

BACA JUGA:Data Penerangan Jalan Umum Kabupaten Pekalongan Belum Akurat, DPRD Minta Pemkab Lakukan Ini

“Ini merupakan contoh bahwa koperasi yang bergerak di sektor real ini yang perlu terus kita kembangkan. Dan ini menjadi tantangan bagi gerakan koperasi di Kabuten Pekalongan,“ katanya.

Masruroh mengaku, terus mendorong koperasi untuk berkembang. Selain itu, pihaknya juga melakukan pembinaan dalam bentuk penyuluhan atau pendampingan dari Kementrian karena dukungan SDM di Dinkop UKM Naker sangat terbatas. 

Harapannya dengan adanya pengawasan dapat mengukur 'kesehatan' sebuah koperasi melalui form yang sudah disediakan oleh kementrian.

Sementara saat membacakan sambutan Hari Koperasi dari kementerian, Plh Bupati Pekalongan H. Riswadi mengungkapkan, koperasi sebagai salah satu ciri ekonomi kebangsaan dapat terus tumbuh dan memberikan sumbangsih ditengah upaya percepatan pemulihan ekonomi di Indonesia.

Sumber: