Data Penerangan Jalan Umum Kabupaten Pekalongan Belum Akurat, DPRD Minta Pemkab Lakukan Ini
Bersama TAPD dan PT PLN, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pekalongan rapat kerja bersama untuk membahas PJU.-Hadi Waluyo-radar pekalongan
KAJEN, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Data Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Pemalang belum akurat. Karena itu DPRD Kota Santri minta dan mendorong adanya akurasi Data fasilitas tersebut.
Seperti diketahui, di Kabupaten Pekalongan terdapat PJU yang resmi dan swadaya masyarakat. Namun untuk PJU swadaya masyarakat jumlahnya belum terdata secara pasti.
Hal ini diakui Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan Agus Purwanto dalam rapat kerja Badan Anggaran DPRD bersama TAPD dan PT PLN.
Rapat kerja yang menghadirkan Dinas Perhubungan (Dishub), DPPKAD dan pihak PLN itu membahas PJU.
Agus Purwanto mengatakan, banyak arahan dan harapan dari DPRD Kabupaten Pekalongan ihwal Penerangan Jalan Umum. Termasuk untuk efisiensi penggunaan PJU.
Karena itu, pihaknya akan berusaha membuat aplikasi berkaitan dengan jumlah PJU di Kabupaten Pekalongan.
"Kedepan kita akan usahakan membuat aplikasi terkait jumlah PJU di Kabupaten Pekalongan, baik yang bermeterisasi maupun yang berabonemen. Yang resmi maupun yang swadaya masyarakat," kata dia.
Agus Purwanto mengemukakan, selama ini PJU yang swadaya masyarakat jumlahnya belum diketahui secara pasti.
BACA JUGA:Dukuh Simonet Pekalongan Nyaris Tenggelam usai Dihantam Gelombang Laut 4 Meter, Tersisa 5 KK
"Kedepan kita akan melakukan pendataan bersama PLN dibantu pihak ketiga untuk melakukan pendataan PJU swadaya masyarakat ini," ujar dia.
Dengan pendataan itu, sambung Agus Purwanto, diharapkan akan ada database yang akurat untuk jumlah PJU di Kabupaten Pekalongan.
Dia pun menyebutkan, jumlah PJU di Kabupaten Pekalongan sekitar 12 ribu titik lampu, tersebar merata. Padahal, potensi PJU yang ada lebih dari itu, namun semuanya belum terdata.
"Untuk penghematan bisa menggunakan lampu-lampu yang standar nasional tertentu seperti penggunaan lampu led," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: koran radar pekalongan