Hampir Setiap Hari Kasus Penipuan Online Dilaporkan, Terbanyak dari Media Sosial Ini

Hampir Setiap Hari Kasus Penipuan Online Dilaporkan, Terbanyak dari Media Sosial Ini

--

RADARTEGAL.DISWAY.ID - Kasus penipuan online rupanya semakin marak terjadi. Tidak heran jika hampir setiap hari kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.

Salah satu daerah yang memiliki kasus penipuan online cukup tinggi ada di Kabupaten Purbalingga. Polres setempat mengaku menerima banyak laporan dari korban yang tertipu penipuan online melalui media sosial.

Rata-rata kasus penipuan online yang dilaporkan ke Polres Purbalingga adalah penipuan jual beli melalui media sosial (medsos), terutama Facebook.

"Misalnya kasus jual beli sepeda motor dan mobil melalui Facebook. Korban rata-rata diminta memberikan uang tanda jadi dulu. Namun, unit kendaraan yang dijanjikan tak kunjung diberikan dan penjual menghilang," ungkap Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irwan, saat bersama wartawan di RM Sidoroso Purbalingga, Rabu, 12 Juli 2023.

BACA JUGA:Dijanjikan Untung Rp60 Juta, Perempuan di Cilacap Jadi Korban Penipuan Berkedok Ini

Dia menambahkan, pihaknya meminta masyarakat lebih waspada, jika melalukan jual beli online melalui medsos. Sebab, kasus penipuan online yang dilaporkan ke Polres Purbalingga cukup tinggi.

"Pembeli harus benar-benar memastikan barang yang dijual ada dan memang dijual pemiliknya. Sebab, modus penipuan yang dilakukan cukup banyak," tambahnya.

Tidak hanya itu, pihaknya meminta masyarakat tidak tergiur harga murah barang yang dijual online melalui medsos. Sebab, hal itu merupakan salah satu modus jebakan penipuan online. 

"Ini dilihat dari banyaknya laporan korban kasus penipuan online yang masuk. Hampir setiap hari ada laporan," katanya.

Dia mengungkapkan, total nilai kerugian kasus penipuan online yang masuk ke Polres Purbalingga, bisa mencapai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:Raup Keuntungan Rp35 Miliar, Penipuan Iphone si Kembar Heboh di Twitter

"Nilai kerugian dari setiap laporan yang masuk memang tidak begitu besar. Hanya kisaran ratusan ribu rupiah. Namun, kalau ditotal dari kasus yang dilaporkan bisa mencapai ratusan juta rupiah," ungkapnya. 

Jadi, hati-hati dan bijaklah dalam bertransaksi online melalui media sosial. ***

Sumber: radar banyumas