Rawan Picu Konflik, Badan Kesbangpol Batang Minta Kades Netral Tidak Terlibat Politik Praktis
ILUSTRASI - Badan Kesbangpol Batang minta Kades netral tidak terlibat politik praktis pada Pemilu 2024.-ArtRose-pixabay
BACA JUGA:Kecelakaan di Jalan Tol Pemalang-Batang Telan Korban Jiwa, 2 Orang Meninggal Dunia
Tahap selanjutnya yakni, Daftar Calon Tetap dan penetapan peserta Pemilu 2024 untuk Presiden, DPR, DPRD Provinsi hingga Kabupaten dan kota.
"Harapan kami karena ini belum masuk tahapan kampanye Pemilu, maka peserta harus menahan diri dulu karena sudah di atur dalam PKPU tahun 2022 untuk tahapan pemilu dimulai ," ucap Mahbrur.
Ia juga mengatakan pada tahapan pemilu juga ada pra pelanggaran administrasi, sengketa prosesproses pemilu dan perundang undangan lainya.
"Perundang undang lainya itu yo terkait netralitas. Jadi kalau ada kepala desa, ASN dan lain sebagainya bisa kita lakukan penindakan dengan perundang undangan lainya," tukasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: