INGAT GAES! Ini 14 Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh Candi 2023 di Pemalang

INGAT GAES! Ini 14 Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh Candi 2023 di Pemalang

Kapolres mengecek ranmor dalam pelaksanaan operasi patuh candi 2023.-M Ridwan-

PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Polres PEMALANG menggelar Operasi Patuh Candi 2023. Operasi Kepolisian terpusat tersebut dalam pelaksanaannya, terdapat 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran atau target operasi.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya menyebut, 14 sasaran penindakan dalam Operasi Patuh Candi 2023, yakni pelanggaran rambu marka.

Pelanggaran alat pemberi isyarat Lalu lintas (APILL), tidak menggunakan helm SNI, dan mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt.

Kemudian, penggunaan hp saat berkendara, pengemudi atau pengendara kendaraan dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol. 

BACA JUGA:Pusat Kota Tegal Jadi Sasaran Operasi Patuh Candi 2023, Catat Jadwalnya!

Pelanggaran mobil barang mengangkut orang tanpa alasan, dan kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknik laik jalan.

“Selanjutnya, mengemudi dengan tidak wajar atau ugal-ugalan, over dimensi dan atau over loading tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut dimensi kendaraan, menggunakan lampu strobo, kendaraan tidak terpasang tnkb dan balapan dengan pengendara lain,” kata Kapolres.

“Termasuk, dengan penegakkan hukum lalu lintas yang humanis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis, mobile dan hand held,” tambahnya.

Kapolres mengatakan, dalam penerapan ETLE statis di Kabupaten Pemalang, pihaknya akan mengoptimalkan sejumlah kamera CCTV yang telah terhubung langsung dengan Traffic Management Center (TMC) Polres Pemalang. 

BACA JUGA:Tak Ada Tilang Stasioner, Polres Tegal Gulirkan Operasi Patuh Candi 2023 Mulai Hari Ini

TMC tersebut diantaranya, di simpang empat dekat Pos Terminal Induk Pemalang, simpang empat Gandulan dan simpang empat Pagaran.

Menurutnya, digelarnya Operasi Patuh Candi 2023 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Bila dibandingkan, data pelanggaran lalu lintas pada semester I tahun 2023 dengan semester II tahun 2022 mengalami penurunan 43,7 persen,”  terangnya.

Sedangkan jumlah tilang semester I tahun 2023, lanjutnya, sebanyak 3.504,  mengalami penurunan 37 persen bila dibandingkan jumlah tilang semester II tahun 2022 sebanyak 9.391.

Sumber: