Respon Cepat Aduan, Ketua PCNU Pemalang Apresiasi Kinerja Propam Polres Pemalang

Respon Cepat Aduan, Ketua PCNU Pemalang Apresiasi Kinerja Propam Polres Pemalang

Ketua PCNU Pemalang Kiai Muhlasin sedang menyampaikan terkait kinerja Propam Polri khususnya Polres Pemalang.-M Ridwan-

PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pemalang Kiai Muhlasin memberikan apresiasi terhadap kinerja Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, khususnya di Polres Pemalang.

Tokoh agam itu menilai Divisi Propam Polres Pemalang berhasil dalam menindaklanjuti setiap aduan yang masuk dari masyarakat dengan memberi respon yang cepat.

"Setiap aduan yang masuk, terkait keluhan masyarakat dalam pelayanan kepolisian, khususnya di Polres Pemalang, kami nilai penanganannya sangat cepat dan tepat," kata Kiai Muhlasin, Selasa 4 Juli 2023.

Muhlasin mengatakan, dari cepatnya aduan dan keluhan masyarakat, menjadikan pelayanan Polres Pemalang kepada masyarakat terus mengalami pembenahan.

BACA JUGA:22 Personel Polres Pemalang Naik Pangkat, Kapolres Minta Tingkatkan Profesionalitas dan Pelayanan

Sehingga menjadi semakin baik dan sesuai dengan harapan masyarakat seperti saat ini. 

Meningkatnya pelayanan terhadap masyarakat, kata Muhlasin, dirasakan sangat berdampak positif. Seperti terciptanya rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas kapan dan dimanapun berada.

"Pengawasan internal oleh Propam kepada personel Polri sudah berjalan dengan sangat baik," tandasnya.

Dengan demikian, kata Muhlasin, dimanapun masyarakat membutuhkan bantuan, selalu bertemu dengan polisi baik yang siap melayani. 

BACA JUGA:Banyak Usaha Mangkrak, Nasib PDAU Pemalang Diujung Tanduk, Pj Sekda : Perbaiki atau Amputasi?

Pihaknya juga memberikan apresiasi pada kinerja Propam, yang telah mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Propam Polri, terkhusus Propam Polres Pemalang, semoga kedepan dapat terus bekerjasama dengan seluruh stakeholder di Kabupaten Pemalang,” terang Muhlasin. *

Sumber: