Penetapan Daftar Calon Sementara Pemilu 2024 Kota Tegal Dinilai Rawan, Ini Potensinya
PENGAWASAN - Bawaslu melakukan pengawasan verifikasi administrasi berkas pengajuan bakal calon legislatif. -TEGUH M/RADAR TEGAL GROUP-
Selain itu, Bawaslu juga akan memastikan regulasi dapat berjalan sebagaimana mestinya. Serta, para peserta pemilu dapat menghormati dan melaksanakannya.
“Untuk tahapan saat ini yakni pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg DPRD Kota Tegal Pemilu 2024 yang akan berakhir 9 Juli ini,” katanya.
BACA JUGA:Di Brebes, Masih Banyak Pemilih Potensial yang Belum Rekam e-KTP
Menurut Wiwoho, tahapan akan berlanjut dengan pemeriksaan atau verifikasi perbaikan administrasi pada 10 Juli hingga akhir 6 Agustus 2023 nanti. Selanjutnya, baru penetapan Daftar Calon Sementara.
“Setelah verifikasi perbaikan administrasi selesai, baru penetapan Daftar Calon Sementara anggota legislatif,”tandasnya. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: