Yakin Gak Mau? Ada 3.574 Janda Baru di Kabupaten Tegal Loh

Yakin Gak Mau? Ada 3.574 Janda Baru di Kabupaten Tegal Loh

ILUSTRASI Perceraian--pixabay

RADARTEGAL.DISWAY.ID - Di Kabupaten Tegal, dalam kurun waktu satu tahun lalu terdapat 3.574 janda baru.

Karena itu, bagi kamu para jomblo atau duda keren (duren) yang sedang mencari pendaping hidup bisa berburu di Kabupaten Tegal.

Kantor Pengadilan Agama (PA) Kelas I A Kabupaten Tegal mencatat, pada 2022 lalu, menangani perceraian sebanyak 3.574 kasus.

Dari total jumlah kasus yang ditangani, Kantor Pengadilan Agama mencatat, sebanyak 773 kasus diantaranya cerai talak dan 2.801 kasus cerai gugat.

BACA JUGA:Banyak Janda di Kabupaten Tegal, Bapemperda DPRD Gercep Usulkan Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga

"Jadi selama setahun terahkir ini jumlah kasus perceraian yang kita tangani ada sebanyak 3.574 kasus," ujar Kepala Kantor Pengadilan Agama Kelas I  A Kabupaten Tegal beberapa waktu lalu. 

Menurut Ketua PA, alasan ekonomi mendominasi tingginga kasus percaraian di Kabupaten Tegal.

Adapun angka gugat cerai di Kabupaten Tegal, yang mendominasi kaum istri yang merasa dirugikan.

Di lain sisi, ihwal tingginya angka perceraian rumah tangga di Kabupaten memicu anggota DPRD Tegal mengambil langkah sigap. Yaitu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tegal akan mengusulkan Perda Inisiatif tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga.

BACA JUGA:Peringkat ke-5 se Jawa Tengah, Angka Perceraian di Kabupaten Tegal Sangat Tinggi

"Usulan draft raperda ini karena kita prihatin angka perceraian di Kabupaten Tegal sangat tinggi. Bahkan saat ini rangking ke lima di Jateng," kata Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Bakhrun, Minggu, 2 Juli 2023.

Selain karena angka perceraian tinggi, lanjut Bakhrun, indeks kebanggaan keluarga di Kabupaten Tegal juga rendah. Di bawah rata-rata Jateng. Termasuk, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga rendah. Masih di angka tiga poin di bawah rata-rata Jateng. 

“Pertimbangannya sosiologis, yaitu karena angka perceraian, indeks kebanggaan keluarga, IPM, dan stunting juga termasuk di dalamnya,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Bakhrun tak menampik, pernikahan dini di Kabupaten Tegal sebenarnya juga tinggi. Sehingga itu menjadi salah satu dasar usulan draft Raperda Pembangunan Ketahanan Keluarga. 

Sumber: