Laporan Pungli di Sekolah Kabupaten Brebes Marak, Tim Saber Lakukan Ini ke Kasek

Laporan Pungli di Sekolah Kabupaten Brebes Marak, Tim Saber Lakukan Ini ke Kasek

PEMBINAAN - Sejumlah kepala sekolah mulai dari PAUD hingga SMP mengikuti sosialisasi pembinaan dari Tim Saber Pungli di Aula Dindikpora Brebes, Rabu 21 Juni 2023.-Istimewa-

BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Maraknya laporan soal pungutan liar (pungli) di sekolah yang dikeluhkan para orang tua siswa di Kabupaten Brebes rupanya sampai ke telinga Tim Saber Pungli. Mereka langsung mengambil sikap dengan memberikan sosialiasi kepada para kepala sekolah.

Rabu, 21 Juni 2023, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes memanggil semua kepala sekolah tingkat PAUD hingga SMP. Mereka mendapat sosialisasi pembinaan dari Tim Saber Pungli yang diketuai oleh Waka Polres Brebes Kompol Arwansa.

“Maraknya keluhan pungutan liar dari para orang tua siswa ini sebetulnya adalah sumbangan. Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada kepala sekolah agar dalam menarik sumbangan sesuai dengan aturan yang ada,” ungkap Kepala Dindikpora Brebes Caridah.

Dia menuturkan, sosialisasi Saber Pungli ini menanggapi keluhan masyarakat. Khususnya, orang tua siswa terkait dengan maraknya permasalahan-permasalahan di sekolah yang menyatakan bahwa sumbangan masuk kategori pungli.

BACA JUGA:DPRD Ingatkan Dindikpora Brebes Soal Larangan Pungutan PPDB

Karenanya, kata dia, pihaknya perlu memberikan pemahaman bersama. Ini agar seluruh kepala sekolah bisa mematuhi prosedur dan mekanisme sumbangan yang benar.

“Untuk mekanisme sumbangan orang tua siswa harus berpedoman dengan regulasi-regulasi yang ada, termasuk perbup yang menjadi payung hukum. Aturan itu menjadi pedoman para kepala sekolah untuk melakukan sumbangan,” ucapnya.

Dia menambahkan, tidak ada batasan maksimal nominal sumbangan yang ditarik oleh sekolah. Besaran sumbangan, lanjutnya, bergantung pada kebutuhan masing-masing sekolah.

Meski demikian, tegasnya lagi, pihak sekolah harus berpedoman pada regulasi atau aturan yang ada. Yaitu harus ada kesepakatan antara sekolah, komite sekolah dan orang tua siswa yang dituangkan dalam berita acara.

BACA JUGA:Demi Masuk Sekolah Favorit, Wali Murid di Brebes Rela Datang Sejak Subuh

Waka Polres Brebes Kompol Arwansa selaku ketua Tim Saber Pungli mengatakan, sosialisasi ini sebagai antisipasi adanya keluhan orang tua siswa terhadap sumbangan sekolah saat kenaikan kelas maupun penerimaan siswa baru. Untuk melakukan pengawasan, pihaknya menggandeng pihak Kejaksaan Negeri Brebes dan Inspektorat untuk melakukan pembinaan kepada para kepala sekolah.

“Kami akan melakukan monitoring secara berkala dengan Dindikpora dan tim yang tergabung di Tim Saber Pungli,” ungkap Waka Polres di Aula Dindikpora Brebes. ***

Sumber: