6.230 Warga Pemalang Mengalami Gangguan Jiwa, Begini Penjelasan Dinkes

6.230 Warga Pemalang Mengalami Gangguan Jiwa, Begini Penjelasan Dinkes

Kepala Dinas Kesehatan Pemalang dr Yulies Nuraya menjelaskan data orang gangguan jiwa.-Agus Pratikno-

PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Jumlah orang mengalami gangguan jiwa di Kabupaten PEMALANG cukup besar, hingga mencapai 6.230 orang. Berdasarkan data yang ada, tingkat penyebarannya merata di semua wilayah yang ada di Kabupaten PEMALANG

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang dr Yulies Nuraya mengatakan berdasarkan data dari tahun 2019 hingga sekarang. Jumlah orang yang mengidap gangguan jiwa jumlahnya mencapai 6.230 orang. 

Gangguan jiwa yang mereka alami, baik itu gangguan jiwa berat termasuk yang ringan. Seperti depresi dan juga isomania  karena susah tidur.

Terjadinya gangguan jiwa salah satunya penyebabnya karena faktor ekonomi.

BACA JUGA:Benahi Tingkat Kedisiplinan Aparatur Pemkab Pemalang, Plh Bupati Langsung Turun Tangan

"Jumlah orang gangguan jiwa itu dari tahun ke tahun terus ada penambahan, sehingga jumlah sebanyak itu dari data akumulatif sejak tahun 2019," katanya, kepada Radar Tegal, usai mengikuti rapat paripurna di gedung dewan.

Menurutnya, dari sekian banyak jumlah orang terkena gangguan jiwa,  penyebarannya secara merata ada di semua wilayah yang ada di Kabupaten Pemalang.

"Baik wilayah yang ada di daerah punggung maupun yang ada di bawah semua merata ada orang yang kena gangguan jiwa," ujarnya.

Dijelaskan, upaya penanganannya, khususnya bagi yang sudah melakukan pengobatan maka harus terus diobati. 

BACA JUGA:Sosialiasasikan KDRT ke Pengurus, PAC Fatayat NU Petarukan Gandeng Bakum Geradin Pemalang

Upaya lain, yaitu adanya klinik gangguan jiwa. Seperti di Puskesmas Kebondalem, Paduraksa dan Puskesmas Klareyan. 

Pihaknya mengimbau, apabila menemukan  warga masyarakat yang terkena gangguan jiwa, maka harus didorong untuk segera berobat. 

Artinya harus diobati dan untuk tidak malu-malu untuk berobat. Dia juga melarang orang gangguan jiwa agar tidak disembunyikan atau dipasung. 

Tapi harus diobati dibawa ke Puskesmas. Disamping itu, dari pihak keluarga untuk mendukung pengobatannya.

Sumber: