Kota Tegal Punya Layanan Digimon, Wali Kota: Cukup dengan Satu Langkah Mudah

Kota Tegal Punya Layanan Digimon, Wali Kota: Cukup dengan Satu Langkah Mudah

LAYANAN DIGIMON - Wali Kota Tegal Dedy Yon S saat meluncurkan layanan Digimon.-TEGUH M/RADAR TEGAL GROUP-

Kepala DPMPTSP Sartono Eko Saputro menyampaikan, output dari layanan digital itu, antara lain surat kepeminatan atau Lol (Letter on Intent). Yakni, pernyataan resmi perseorangan atau perusahaan yang menyampaikan ketertarikan untuk melakukan pembelian atau kerja sama.

“Sebagai tahapan awal dari komunikasi bisnis, Lol bukan merupakan kesepakatan final dan bukan pula perjanjian pembelian. Sehingga, tidak mengikat secara hukum pihak-pihak dalam surat pernyataan minat tersebut,”jelas Sartono. ***

Sumber: