Kota Tegal Punya Layanan Digimon, Wali Kota: Cukup dengan Satu Langkah Mudah

Kota Tegal Punya Layanan Digimon, Wali Kota: Cukup dengan Satu Langkah Mudah

LAYANAN DIGIMON - Wali Kota Tegal Dedy Yon S saat meluncurkan layanan Digimon.-TEGUH M/RADAR TEGAL GROUP-

TEGAL, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Selangkah lebih maju, Kota Tegal hari ini, Rabu, 14 Juni 2023 siang meluncurkan layanan baru. Layanan itu yakni Digital Matchmaking Online atau Digimon.

Platform digital berbasis web yang digunakan untuk membangun kemitraan melalui proses Kepeminatan usaha antara UMK (Usaha Mikro Kecil) dan Usaha Menengah Besar (UMB).

Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Invastasi Ana Murbani menyampaikan, sistem layanan berbasis matchmaking digital online sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat. Terkait penciptaan iklim investasi yang kondusif.

“Di mana investasi merupakan kunci pemulihan ekonomi pada masa pandemi covid 19,”ujarnya.

Menurut Ana, investasi merupakan motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi yang dapat menciptakan lapangan kerja untuk angkatan kerja baru dan memerkuat cadangan devisa negara. 

“Cukup dengan satu langkah mudah, para pelaku usaha bisa mendapatkan layanan paripurna secara digital. Dari perizinan hingga pemasaran,” kata Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menambahkan.

Menurutnya, layanan tersebut dapat memberikan informasi mengenai penawaran produk atau komoditas dari pelaku UMK dan kebutuhan komoditas oleh UMB.

BACA JUGA:Sandiaga Uno Janji Bawa Warteg go Internasional, Bisa Buka di New York, Jerman dan Timur Tengah

Dedy Yon tentunya menyambut baik hadirnya aplikasi tersebut. Sebab, di era baru pelayanan publik, aplikasi itu dapat mempermudah alur komunikasi antarpara pelaku usaha dan pihak-pihak lain yang terkait.

Menurut Dedy Yon, dia meyakini sinergi dan kolaborasi semua pihak akan meningkatkan kualitas dan kuantitas para pelaku usaha. Hal itu, untuk meningkatkan pertumbuhan investasi di Kota Tegal.

“Kegiatan ini tidak saja untuk peningkatan pengembangan usaha. Namun juga untuk membangun konektivitas dan citra positif antar pelaku usaha di Kota Tegal secara daring,”tandasnya.

Implementasinya, kata Dedy Yon, dengan menggabungkan antara kapasitas, keunggulan, peluang pasar serta penguatan jejaring usaha. Karenanya, peran pemerintah dan para pemangku kepentingan menjadi penting.

“Terutama dalam hal penciptaan iklim berusaha yang kondusif, kemudahan pelayanan perizinan, penyediaan fasilitas usaha, pendampingan usaha. Serta pemberian berbagai kemudahan lainnya,”tandasnya.

BACA JUGA:Tidak Boleh Bergaya Hidup Mewah dan Pamer, Istri Anggota Polisi di Tegal Diingatkan soal Ini

Sumber: