ANEH! Pemuda di Tegal Lakukan Hal Terlarang, Alasannya Dapat 3 Bisikin Gaib

ANEH! Pemuda di Tegal Lakukan Hal Terlarang, Alasannya Dapat 3 Bisikin Gaib

DITANGKAP - Pelaku K yang mengaku mendapat bisikan gaib pasrah ditangkap polisi.-TEGUH M/RADAR TEGAL GROUP-

TEGAL, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Seorang pemuda di Tegal berinisial K melakukan hal terlarang pada sejumlah perempuan di jalanan. Anehnya, saat ditangkap petugas, dia mengaku mendapat bisikan gaib sesaat sebelum melakukan hal itu.

Jajaran Satreskrim Polres Tegal Kota menangkapnya karena laporan 2 orang korban. Mereka mengaku disentuh area sensitifnya oleh pelaku. 

Pelaku mengaku melakukan aksi itu lantaran mendapatkan 3 bisikan gaib. Salah satu bisikan diminta untuk melakukan aksi tidak terpuji tersebut.

Polisi memperkirakan masih ada sejumlah korban lainnya yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari pelaku. Sementara, pihak keluarga hanya bisa pasrah saat pelaku berusia 30 itu itu polisi bawa untuk proses penyelidikan.

K mengaku sudah setahun menjalankan aksinya itu. Sebelum melakukannya, dia mengaku mendapatkan bisikan gaib.

"Saya mendapatkan tiga bisikan gaib, mengakhiri hidup, menghilangkan nyawa atau melakukan perbuatan itu,"ujarnya.

BACA JUGA:Dipulangkan ke Tegal, Jenazah Wanita dalam Karung di Kolong Tol Akhirnya Dimakamkan

Saat ini, pelaku perbuatan terlarang itu masih mendekam di Mapolres Tegal Kota. Dirinya kini terancam pidana sebagai ganjaran atas perbuatannya.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan mengatakan penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan korban. Berbekal laporan itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku saat berada sebuah warteg.

"Saat ini baru dua korban yang melaporkan ke Polisi. Kami perkirakan masih ada banyak korban lainnya,"kata AKP Darwan.

Menurut AKP Darwan, modus yang pelaku gunakan yakni mengincar kaum perempuan yang sedang berjalan atau bersepeda. Saat korban lengah, pelaku langsung melancarkan aksinya itu.

"Pelaku ini mengincar mereka yang jalan kaki atau naik sepeda. Jadi saat korban lengah, pelaku langsung beraksi,"ujarnya.

BACA JUGA:Sidang Dugaan Pemalsuan Dokumen Ahli Waris Tanah di Tegal Berlanjut, JPU Hadirkan Saksi Ahli Bahasa

Dari tangan pelaku, kata AKP Darwan, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, jaket, sarung dan sepeda motor milik pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: