10 Tahun Langganan Banjir, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Akhirnya Konsultasikan Kali Jembangan

10 Tahun Langganan Banjir, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Akhirnya Konsultasikan Kali Jembangan

KONSULTASI - Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moch Faiq didampingi Pimpinan Komisi III saat menyampaikan keluhan warga soal banjir di Adiwerna kepada Pemprov Jateng.-YERI NOVELI/RADAR SLAWI-

SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Bencana banjir di wilayah Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal selalu terjadi setiap musim hujan. Banjir itu berasal dari luapan saluran atau Kali Jembangan yang membentang di wilayah tersebut.

Untuk menangani banjir yang sudah terjadi sejak 10 tahun terakhir, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moch Faiq melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Antara lain, ke Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru), Bappeda dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana, pada 29 sampai 31 Mei 2023 lalu.

Dalam konsultasi itu, ketua DPRD tidak sendiri, tetapi juga bersama dengan Pimpinan Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, kepala DPUPR Kabupaten Tegal, kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Litbang Kabupaten Tegal dan sejumlah kepala desa di Kecamatan Adiwerna yang wilayahnya terimbas banjir.

Dalam kesempatan itu, Moch Faiq menyampaikan bahwa sedikitnya 7 desa di wilayah Kecamatan Adiwerna kerap dilanda banjir setiap musim hujan. 

BACA JUGA:Kota Tegal Terancam Banjir, Penambahan dan Peninggian Tanggul Kali Kemiri Disiapkan

Banjir terjadi sejak 10 tahun hingga sekarang. Ketinggian banjir bervariasi. Mulai dari semata kaki orang dewasa hingga dada orang dewasa. Sejauh ini, permasalahan banjir tersebut belum bisa teratasi.

"Kami sering menerima keluhan dari warga soal banjir itu. Kami memandang ini adalah sebuah permasalahan yang sangat penting dan menjadi prioritas yang harus secepatnya diselesaikan," kata Faiq, di hadapan jajaran dan petinggi Dinas Pusdataru Jateng.

Keseriusan Faiq untuk menangani banjir di wilayah Kecamatan Adiwerna itu, tidak hanya diselesaikan di kantor. Dia juga sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi banjir di sepanjang Sungai Jembangan. 

Bahkan, pihaknya juga sempat mengalokasikan anggaran melalui pokok pikiran (Pokir) untuk normalisasi Kali Jembangan. Pokir disalurkan melalui DPUPR Kabupaten Tegal.

"Tetapi hasil verifikasinya ditolak. Karena itulah saya merespon bahwa ini harus kita konsultasikan kepada jenjang yang lebih tinggi," ujarnya.

Faiq berharap, hasil konsultasi itu mendapat solusi yang konkret dan komprehensip. Baik jangka menengah maupun jangka pendek.

"Semoga ada solusi," ucapnya.

Kepala Desa Tembok Lor Khamidi yang mengikuti konsultasi itu menyampaikan bahwa permasalahan banjir di Kecamatan Adiwerna sudah berlangsung lebih dari 10 tahun.

Sumber: