Pengemudi Angkutan Umum dan Juru Parkir di Pemalang Ikut Diklat Berkeselamatan

Pengemudi Angkutan Umum dan Juru Parkir di Pemalang Ikut Diklat Berkeselamatan

Kepala Dinas Perhubungan Mu'minun menyematkan topi peserta tanda dimulainya kegiatan Diklat Berkeselamatan bagi pengemudi angkutan umum dan juru parkir.-Agus Pratikno-

PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Sejumlah pengemudi angkutan umum dan petugas juru parkir di Kabupaten Pemalang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Berkeselamatan di Bojong Resto.

Pengemudi angkutan umum masuk angkatan VIII dan juru parkir pada angkatan XIV Diklat Berkeselamatan yang dipandegani Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan atau PKTJ Tegal.

Direktur PKTJ melalui Setya Hadi Prambudi mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan selain membangun infrastruktur transportasi seperti pembangunan Terminal Tipe A di Kabupaten Pemalang, juga membangun infrastruktur transportasi lainnya.

Tidak hanya itu, Kementerian Perhubungan juga diberikan tugas oleh pemerintah untuk ikut mencerdaskan atau memberdayakan masyarakat.

BACA JUGA:BKD Pemalang Gembleng 200 ASN Dalam Bintek Pengelolaan Kinerja Melalui Aplikasi e-Kinerja

"Termasuk para pengemudi angkutan umum dan petugas juru parkir juga menjadi target untuk dapat diberdayakan diberikan Diklat Berkeselamatan," katanya.

Menurutnya, kedua jenis pekerjaan pengemudi dan juru parkir itu, mempunyai hubungan langsung dengan masyarakat. Artinya berhubungan terhadap pelayanan masyarakat secara luas. 

Pihaknya menjelaskan alasan kenapa pengemudi dan juru parkir diberdayakan. Karena beberapa kasus atau kejadian kecelakaan itu melibatkan angkutan umum dan juga karena salah dalam rangka mengatur parkir. 

Sehingga, melalui kegiatan Diklat ini, diharapkan Kabupaten Pemalang menjadi daerah percontohan turunnya angka kecelakaan. Khususnya yang melibatkan angkutan umum maupun di ruas-ruas jalan yang terdapat areal parkir.

BACA JUGA:Jadi Syarat Masuk Ritel, Pemkab Pemalang Dorong UMKM Kantongi PIRT dan Sertifikat Halal

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang Mu'minun dalam sambutannya menyampaikan bahwa di Kabupaten Pemalang untuk tingkat keselamatan dan kepatutan di jalan mengalami peningkatan. 

Sejalan dengan peningkatan itu, maka secara otomatis akan berpengaruh terhadap ruh Undang-Undang nomor 22 tahun 2009. 

Karena telah menjadi satu prinsip Kementerian Perhubungan bahwa lalu lintas ini akan sejalan dengan aroma keselamatan yang tinggi. Tentunya dengan diadakannya pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) yang lebih handal melalui Diklat ini bagi para pengemudi angkutan umum dan petugas juru parkir.

Ketua Organda Kabupaten Pemalang Andi Rustono berharap kegiatan Diklat ini dapat merubah mental para pengemudi dan juru parkir. Sehingga dalam menjalankan kegiatannya dengan tertib dan disiplin. 

Sumber: