Jadi Syarat Masuk Ritel, Pemkab Pemalang Dorong UMKM Kantongi PIRT dan Sertifikat Halal

Jadi Syarat Masuk Ritel, Pemkab Pemalang Dorong UMKM Kantongi PIRT dan Sertifikat Halal

Produk UMKM hasil dari para pelaku UMKM di Pemalang yang siap dikurasi untuk naik kelas dipajang di otlet-otlet pasar modern atau ritel.-M Ridwan-

PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Sertifikasi Perizinan Produk Rumah Tangga atau PIRT dan Halal menjadi syarat agar produk UMKM bisa masuk dan dipasarkan di outlet-outlet toko modern atau ritel. 

Karena itu Pemkab Pemalang terus mendorong pelaku UMKM di wilayahnya untuk mengantongi sertifikasi perizinan tersebut.

Demikian ditegaskan Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat saat membuka Pelatihan Produk Ritel dan Kurasi Produk UMKM Kabupaten Pemalang di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kamis 25 Mei 2023.

Mansur menyampaikan, persyaratan tersebut adalah yang paling penting dan minimal yang harus dipenuhi oleh para pelaku UMKM. 

BACA JUGA:Warga Widodaren Pemalang Diberi Penyuluhan Wawasan Kebangsaan

Persyaratan lainnya tentunya juga harus dipenuhi agar produk yang dihasilkan bisa bersaing dengan produk-produk lain. Terutama produk pabrikan.

"Dukungan pemerintah adalah salah satunya kerjasama, bagaimana ini bisa masuk ke minimarket, adanya pelatihan-pelatihan dan mempermudah perizinan adalah bagian dari dukungan pemerintah," jelasnya.

Menurutnya, kegiatan kemitraan antara perusahaan ritel dengan Pemkab Pemalang sudah dimulai sejak akhir tahun 2021. Untuk kurasi produk UMKM ada15 komodit dari 11 pelaku UMKM, hingga saat ini sudah dapat diterima dan dipasarkan di otlet-otlet ritel modern di Kabupaten Pemalang.

"Semuanya kita dorong, yang terpenting persyaratan-persyaratan dipenuhi," terang Mansur.

BACA JUGA:Rugi 8 Miliar, Perusahaan Daerah Milik Pemkab Pemalang Diambang Kebangkrutan

Sementara itu Manager Operasional salah satu perusahaan ritel Semarang Budi Santoso menyampaikan, hari ini pihaknya memberikan pelatihan kepada para pelaku usaha.

Yakni tentang bagaiama mereka mengelola usahanya dengan standar-standar yang selama ini dijadikan patokan nasional. Sehingga nantinya bisa naik kelas, tidak hanya dipasarkan lokal saja, tetapi bisa ke luar Pemalang.

"Arahnya nanti mencari oleh-oleh Pemalang tidak hanya di Pemalang, tetapi bisa di daerah lain," kata Budi.

Dia mengatakan, pada prinsipnya, pihaknya selalu peduli dengan para pelaku usaha dimanapun berada, utamanya di Pemalang. 

Sumber: