BKD Pemalang Gembleng 200 ASN Dalam Bintek Pengelolaan Kinerja Melalui Aplikasi e-Kinerja

BKD Pemalang Gembleng 200 ASN Dalam Bintek Pengelolaan Kinerja Melalui Aplikasi e-Kinerja

Bintek pengelolaan kinerja melalui Aplikasi e-Kinerja yang diselenggarakan oleh BKD di Gedung DPRD.-Agus Pratikno-

PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bintek) Pengelolaan Kinerja melalui Aplikasi e-Kinerja. 

Dalam kegiatan yang diselenggarakan di gedung DPRD itu, BKD gembleng 200 orang ASN pengelola kepegawaian dari masing-masing SKPD dan unit kerja yang ada di jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Kepala BKD Pemalang MA Puntodewo mengatakan, pengelolaan kinerja pegawai merupakan suatu instrumen untuk memastikan tercapainya tujuan dan sasaran pemerintah. 

Selain itu, pengelolaan kinerja pegawai juga bertujuan untuk memberikan motivasi kepada pegawai dalam meningkatkan kinerjanya. Supaya lebih optimal dengan memaksimalkan kompetensi, keahlian dan atau keterampilan. 

BACA JUGA:Warga Widodaren Pemalang Diberi Penyuluhan Wawasan Kebangsaan

"Sehingga pada akhirnya nanti hasil pengelolaan kinerja pegawai itu, dapat digunakan sebagai dasar penentuan tindak lanjut evaluasi kinerja pegawai secara tepat," katanya.  

Menurutnya, pegawai pada hakekatnya tidak ada satupun yang tidak berkonstribusi dalam pencapaian target kinerja organisasi. 

Demikian juga, tidak ada pegawai yang hasil kerjanya tidak mendukung pencapaian target kinerja organisasi.

Hal itu berarti, diatas kinerja individu, sebenarnya yang paling diutamakan adalah kinerja organisasi.

BACA JUGA:Tangkal Radikalisme, Polisi Pemalang Beri Penyuluhan Anak Sekolah

"Untuk itu perlu adanya dialog kinerja dari pimpinan agar lebih menekankan pada dialog yang intens. Sehingga berkelanjutan dalam rangka memastikan konstribusi kinerja setiap pegawai terhadap pencapaian target kinerja organisasi," ujarnya.

Sebagai upaya untuk memudahkan pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Maka, kata dia, Badan Kepegawaian Negara  membuat sistem informasi pengelolaan kinerja pegawai ASN yang selanjutnya disebut sebagai Aplikasi e-Kinerja. 

Aplikasi e-Kinerja ini, merupakan aplikasi berbagi pakai berbasis elektronik yang digunakan sebagai sarana untuk menilai atau mengelola kinerja ASN secara berkala.

Sumber: