Sempat Putus Sekolah, Kakak Balita Gizi Buruk Asal Brebes di Kota Tegal Akhirnya Bisa Bersekolah Lagi
Kepala Dindikpora Brebes memberikan bantuan saat mengunjungi Anisa Maharani, kakak balita gizi buruk yang putus sekolah. -Syamsul Falaq-
BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Wajah Anisa Maharani, tampak sumringah setelah mendapat kepastian untuk melanjutkan sekolah, Minggu 28 Mei 2023 pagi.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes Caridah memastikan segera membantu proses pemindahan sekolah putri pertama dari Isfandi, 47, dan Lina Handayani, 38, itu.
Rani sempat putus sekolah dari SMPN 1 Wanasari setelah dianggap sering bolos. Padahal, ia jarang berangkat sekolah lantaran harus menjaga adiknya yang sedang dirawat di rumah sakit akibat gizi buruk.
Kepala Dindikpora Kabupaten Brebes Caridah MPd menyampaikan, Rani kakak Cintya (balita penderita gizi buruk) harus tetap bersekolah.
BACA JUGA:Alami Gizi Buruk, Bocah Perempuan 3 Tahun asal Brebes Akhirnya Dapat Bantuan
Mengingat, Kabupaten Brebes sedang menggencarkan Gerakan Kembali Bersekolah bagi usia wajib belajar. Meskipun, Rani berdomisili di Kelurahan Kalinyamat Kulon Kota Tegal.
Semula Rani bersekolah di SMPN 1 Wanasari akan berproses perpindahan sekolahnya ke Kota Tegal.
"Rencananya, akan pindah ke SMP Negeri 17 Tegal, agar lebih dekat dengan tempat tinggalnya. Harusnya, Rani kelas 8 tapi karena ketinggalan dan mengulang di kelas 7, lantaran menunggui adiknya yang sakit," ungkap Caridah saat mengunjungi Rani dan keluarganya di kontrakan Kelurahan Kalinyamat Kulon Kota Tegal.
Terkait alasan tidak sekolah enam bulan, lanjut Caridah, Rani punya alasan jelas ikut merawat adiknya. Sehingga, Dindikpora Brebes akan langsung ke pihak sekolah dan berkoordinasi dengan SMP 17 Tegal.
BACA JUGA:Satu Anak di Brebes Meninggal Akibat DB, Dinkes Sebut Kasus Turun Namun Fatalitasnya Waspada
Sementara itu, pengobatan gizi buruk adik Anisa Maharani Cintya Rizki Azalia, 3, juga segera mendapat penanganan komprehensif. Yakni, Pemerintah Kabupaten Brebes dan Pemerintah Kota Tegal.
Sebab, keluarga Isfandi dan Lina Handayani selama lebih dari dua tahun berdomisili di Kota Tegal. Namun, identitasnya masih berstatus warga Kabupaten Brebes.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Ineke Tri Sulistyowati menambahkan, Tahun 2022 Cintya menggigil dan dibawa ke RSUD Brebes.
Kemudian, mendapatkan perawatan selama satu bulan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Diagnosisnya, ada penyumbatan pernafasan yang kemudian kondisinya semakin memburuk setelah pulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: