Luar Biasa! Pedagang Ikan Lesehan di Brebes Naik Haji Plus Setelah Nabung Bertahun-tahun

Luar Biasa! Pedagang Ikan Lesehan di Brebes Naik Haji Plus Setelah Nabung Bertahun-tahun

-Dedi Sulastro/Radar Tegal Group-

BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Ibadah haji merupakan rukun Islam ke-5 yang wajib bagi seorang muslim yang mampu. Syarat itu rupanya berusaha dipenuhi seorang pedagang ikan lesehan di BREBES.

Demi bisa menunaikan ibadah haji sesuai mimpinya, pria bernama Rakudin, 71, pedagang ikan lesehan di Kabupaten Brebes rela menabung bertahun-tahun. Berkat keuletannya, lansia dari Desa Kedunguter Kecamatan Brebes ini berhasil  mendaftar untuk ibadah haji plus.

Keinginannya untuk bisa berangkat naik haji sangat tinggi. Dia ingin sebelum ajal menjemput bisa menjalankan rukun Islam ke lima.

“Niat bulat pengin haji sebelum meninggal. Sekarang umur 71 baru diberi kesempatan untuk berhaji,” lanjutnya.

Dia mengaku, memilih haji plus lantaran daftar tunggu tidak terlalu lama. Mengingat usianya sudah lanjut.

Sehari-hari dia bekerja sebagai pedagang ikan di Pasar Brebes. Dia berjualan dagangannya dengan lesehan dan ikan yang dijual juga tidak banyak.

Selama puluhan tahun berdagang dan mengumpulkan uang, dia mulai memberanikan diri untuk mendaftar haji.

Pada 2015 lalu, saat usianya 66 tahun, dia datang ke Kemenag Brebes untuk mendaftar haji reguler. Saat itu daftar tunggu yang mencapai 16 tahun membuatnya mengurungkan niat untuk menunaikan ibadah haji.

“Umur saya sudah 66 tahun saat itu. Kalau nunggu 16 tahun, apa saya masih ada umur? Kalaupun diberi umur panjang, tentu kondisinya sudah tidak kuat,” ungkapnya kepada wartawan.

Karena keinginannya itulah, lantas dia mencari biro haji plus untuk mencari informasi biaya dan daftar tunggu. Batal gagal mendaftar haji reguler, Rakudin akhirnya mendaftar haji plus di PT Ananda Nurul Kharomain perwakilan Brebes.

Dia menyadari, kalau biaya berangkat haji plus bisa mencapai hampir lima kali lipat haji reguler. Namun meski sebagai pedagang kecil, Rakudin menyanggupinya.

“Biayanya sekitar Rp240 juta. Alhamdulilah diberi kemudahan dalam mencari rezeki dan bisa melunasi,” ungkapnya.

Rencananya, Rakudin akan diberangkatkan pada 2020, tapi batal karena pendemi Covid-19. Baru pada tahun ini, dia akhirnya bisa diberangkatkan.

Informasinya, Rakudin akan diberangkatkan pada 20 Juni mendatang dari Jakarta. Dan terbang ke Arab Saudi tanggal 21 Juni.***

Sumber: